Menjaga Akidah Islam dan Menghargai Kebhinekaan demi Masyarakat yang Harmonis dan Sejahtera dalam Bingkai NKRI
Hukum Sholat
AdvertisementMelaksanakan sholat adl wajib 'aini bagi setiap orang yg sudah mukallaf (terbebani kewajiban syari'ah), baligh (telah dewasa/dengan ciri telah bermimpi), & 'aqil (berakal).
Allah berfirman:
"Dan tidaklah mereka diperintah kecuali agar mereka hanya beribadah/menyembah kpd Allah sahaja, mengikhlaskan keta'atan pada-Nya dalam (menjalankan) agama dgn hanif (lurus), agar mereka mendirikan sholat & menunaikan zakat, demikian itulah agama yg lurus". (Surat Al-Bayyinah:5).
Related Posts
New Posts
Categories
- Aqidah Ahlussunnah Wal Jama’Ah (9)
- Becoming a Muslim (12)
- BMT (10)
- Diinul Haq (9)
- Etika/Adab (16)
- Fiqih Puasa Ramadhan (10)
- Hukum (12)
- Introduction to Islam (15)
- Lembaga Keuangan Syariah (9)
- Mendidik Anak (17)
- Muslim (14)
- Page (11)
- Puasa Ramadhan (14)
- Riba (10)
- Sejarah Islam (16)
- Sejarah Islam di Indonesia (9)
- Sejarah Nusantara (14)
- Sejarah Perkembangan Islam - Jazirah Islam (12)
- Sejarah Rasulullah (11)
- Seputar Haji (11)
- Shalat Tarawih (15)
- Shalat Wajib (10)
- Sholat (10)
- The Amazing Quran (30)
- The Fasting of Ramadan (10)
- الزكاة (9)
- الصيام (11)
- الفقهي (13)
- صلاة (18)
- كتاب الحج (11)

Komentar (0)