Mozaik Islam

Menjaga Akidah Islam dan Menghargai Kebhinekaan demi Masyarakat yang Harmonis dan Sejahtera dalam Bingkai NKRI

Teori Mekkah

Teori ini merupakan teori baru yg muncul sbg sanggahan terhadap teori lama, yaitu teori Gujarat. Teori Mekkah berpendapat bahwa Islam masuk ke Indonesia pd abad 7 M & pembawanya berasal dari Arab (Mesir). Dasar teori ini adl :

  1. Pada abad 7 M yaitu tahun 674 di pantai barat Sumatera sudah terdapar perkampungan Islam (Arab); dgn pertimbangan bahwa pedagang Arab sudah mendirikan perkampungan di Kanton sejak abad 4 M. Hal ini sesuai dgn berita Cina.
  2. Kerajaan Samudera Pasai menganut aliran mazhab syafi’i, dimana pengaruh mazhab Syafi’i terbesar pd waktu itu adl Mesir & Mekkah. Sedangkan Gujarat adl penganut mazhab Hanafi.
  3. Raja-raja Samudera Pasai menggunakan gelar Al Malik, yaitu gelar yg berasal dari Mesir

Pendukung teori Mekkah ini adl Hamka, Van Leur, & TW Arnold. Para ahli yg mendukung teori ini menyatakan bahwa pd abad 13 M sudah berdiri kekuasaan politik Islam, jdi masuknya Islam ke Indonesia terjadi jauh sebelumnya, yaitu pd abad 7 M & yg berperan besar terhadap proses penyebarannya adl bangsa Arab sendiri.