Mozaik Islam

Menjaga Akidah Islam dan Menghargai Kebhinekaan demi Masyarakat yang Harmonis dan Sejahtera dalam Bingkai NKRI

Allahumma Laka Shumtu, Bukan Hadits Shahih?

Assalamu’alaikum wr. wb.

Setahu saya doa berbuka yg diawali dgn allahumma lakasumtu… dst tdk shahih tapi saya melihat masih byk yg menggunakan doa itu bahkan ustadz yg saya percaya pun menggunakan doa itu. Bagaimana ustadz?

Jawaban

Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabrakatuh,

Lafadz doa buka puasa yg memang sangat populer itu bila kita teliti secara riwayat, memang byk yg mengatakan kelemahannya. Bunyinya adalah:

اللهم لك صمت وعلى رزقك أفطرت

Ya Allah, untuk-Mu aku berpuasa & atas rezeki dari-Mu aku berbuka

Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Daud, At-Thabarani & Ad-Daaruquthuny dgn sanad yg lemah, bahkan satu dgn lainnya tdk bisa saling menguatkan, bahkan lafadznya pun berbeda-beda.

Menurut versi riwayat Abu Daud & lainnya seperti Ibnul Mubarak dalam Al-Zuhd, atau seperti Al-Baihaqi, Ibnu Abi Syaibah lewat jalur Mu’az bin Zahrah adalah:

Apabila nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berbuka puasa, beliau mengucakan:

اللهم لك صمت وعلى رزقك أفطرت

Allahumma laka shumtu, wa ‘ala rizkika afthartu.”

Dalam hadits ini ada ‘illat, yaitu ketidak-jelasan identitas Muaz. Ibnu Hajar mengatakan hadits ini maqbul bila ada ikutannya, bila tdk maka hadits ini lemah sanadnya & mursal. Hadits mursal menurut pendapat yg rajih dari mazhab As-Syafi’i & Ahmad tdk bisa dijadikan hujjah. Ini berbeda dgn metodologi Imam Malik yg sebaliknya dalam masalah hadits mursal.

Hadits ini juga tdk punya shawahid yg mengangkatnya mencapai derajat hasan.

Imam At-Thabarani meriwayatkannya di dalam kitab Ash-Shaghir & Awsath, lewat jalur Daud bin Az-Zabarqan dgn lafadz:

Apabila nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berbuka puasa, beliau mengucakan:

بسم الله اللهم لك صمت وعلى رزقك أفطرت

Bismillahi allahumma laka shumtu, wa ‘ala rizkika afthartu.”

Imam Al-Hafidz mengomentari Daud sbg orang yg matruk (riwayatnya ditinggalkan). Abu Daud juga memvonisnya sbg matruk.

Ad-Daruquthuny, Ibnussunni & At-Tahabari meriyawatkan juga lewat jalur Abdul Malik bin Harun. Namun Az-Zahab mengomentari Abdul Malik sbg orang yg ditinggalkan riwayatnya. Lafadznya:

اللهم لك صمنا وعلى رزقك أفطرنا اللهم تقبل منا إنك أنت السميع العليم

Allahumma laka shumna, wa ‘ala rizkika aftharna, Allahumma taqabbal minna innaka antas samiul-alim.

Syeikh ‘allamah Al-Albani di dalam Al-Irwa’ jilid 4 halaman 36 telah menetapkan kedhaifannya

Berdoa dgn Hadits yg Tidak Shahih Meski kita bisa menerima bahwa secara jalur sanad bahwa lafadz hadits doa ini lemah, namun yg jdi pertanyaan adalah:

Apakah tiap berdoa diharuskan hanya dgn menggunakan lafaz dari nash quran & hadits saja? Nyatanya, para ulama berbeda pendapat tentang hukum berdoa dgn menggunakan lafadz hadits yg derajat keshahihannya masih menjadi perdebatan.

Sebagian mengatakan tdk boleh berdoa kecuali hanya dgn lafadz doa dari hadits yg sudah dipastikan keshahihannya. Namun sebagian yg lain mengatakan tdk mengapa bila berdoa dgn lafadz dari riwayat yg kurang dari shahih.

Bahkan dalam lafadz doa secara umum, pd dasarnya malah dibolehkan berdoa dgn lafadz yg digubah sendiri. Apalagi ada zhan bahwa lafadz itu diucapkan oleh Rasulullah SAW.

Namun memang demikian adanya, di mana saja kapan saja, para ulama sangat mungkin terjebak dgn perbedaan sudut pandang.

Wallahu a’lam bishshawab, wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Penulis: Ahmad Sarwat, Lc