Qard (Memberi Pinjaman) Yaitu: menyerahkan harta utk orang yg mengambil manfaat dengannya & mengembalikan gantinya, atau mengambil manfaat dengannya tanpa membayar karena mengharapkan pahala dari Allah Subhanahu wa ta’ala pd kedua cara itu. Hikmah disyari’atkannya qaradh Qardh adl pendekatan diri (kepada Allah SWT) yg dianjurkan kepadanya, karena telah berbuat baik kpd orang-orang yg membutuhkan & […]
Baca Selengkapnya » tentang Memberi Pinjaman (Qard ) adalah Setengah SedekahMenjaga Akidah Islam dan Menghargai Kebhinekaan demi Masyarakat yang Harmonis dan Sejahtera dalam Bingkai NKRI
Kategori: Jula Beli
New Posts
- 🕒 Principles for Simple Living and Wise Debt Management
- 🕒 Facing the Complexities of Modern Life with Unwavering Patience and Deep-rooted Faith
- 🕒 Sejarah, Makna, dan Keutamaan Bulan Muharam
- 🕒 Hukum Berkurban di Hari Raya Idul Adha
- 🕒 Kesultanan
- 🕒 Sejarah Kesultanan Palembang Darussalam
- 🕒 Sejarah Kesultanan Tidore
- 🕒 Sejarah dan Jejak Peninggalan Kesultanan Bima: Masa Kejayaan dan Kontribusinya dalam Budaya Nusa Tenggara Barat
- 🕒 VOC
- 🕒 Kesultanan Ternate: Sejarah Panjang dan Pengaruhnya Terhadap Wilayah Maluku
- 🕒 Serat Centhini
Categories
- 📚 The Amazing Quran (30)
- 📚 صلاة (18)
- 📚 Mendidik Anak (17)
- 📚 Sejarah Islam (16)
- 📚 Etika/Adab (16)
- 📚 Introduction to Islam (15)
- 📚 Shalat Tarawih (15)
- 📚 Muslim (14)
- 📚 Sejarah Nusantara (14)
- 📚 Puasa Ramadhan (14)
- 📚 الفقهي (13)
- 📚 Sejarah Perkembangan Islam – Jazirah Islam (12)
- 📚 Becoming a Muslim (12)
- 📚 Hukum (12)
- 📚 الصيام (11)