Mozaik Islam
Menjaga Akidah Islam dan Menghargai Kebhinekaan demi Masyarakat yang Harmonis dan Sejahtera dalam Bingkai NKRIKewajiban Suami
Menasihati Isteri dengan Cara yang Baik
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam telah mewasiatkan agar berbuat baik kpd kaum wanita, berlaku lemah lembut & sabar atas segala kekurangannya, karena mereka diciptakan dari tulang rusuk yg paling bengkok.
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Artinya : Barangsiapa yg beriman kpd Allah & hari Akhir, janganlah ia menyakiti tetangganya. Readmore
Kewajiban Mengajarkan Ilmu Agama kepada Keluarga
Di antara hak seorang isteri yg harus dipenuhi suaminya adl memberikan pendidikan & pengajaran dalam perkara agama. Dengan memahami & mengamalkan agamanya, seseorang akan mendapatkan kebahagiaan di dunia & di akhirat.
Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:
“Artinya : Wahai orang-orang yg beriman! Peliharalah dirimu & keluargamu dari api Neraka yg bahan bakarnya adl manusia & batu; penjaganya Malaikat-malaikat yg kasar & keras, yg tdk durhaka kpd Allah terhadap apa yg Dia perintahkan kpd mereka & mereka selalu mengerjakan apa yg diperintahkan.” [At-Tahrim : 6] Readmore
Dilarang Menjelekkan Istri
Contoh ucapan yg dimaksud adl “Semoga Allah menjelekkanmu” atau “Kamu dari keturunan yg jelek” atau yg lainnya yg menyakitkan hati sang isteri.
Seorang suami telah memilih isterinya sbg pendamping hidupnya, maka kewajiban dia utk mendidik isterinya dgn baik. Setiap manusia tdk ada yg sempurna, sehingga adanya kekurangan dalam kehidupan berumah tangga merupakan sesuatu yg wajar saja terjadi dalam kehidupan sehari-hari. Readmore
Memberi Nasehat Istri dan Dilarang Memukul Wajah Istri
Di antara hak yg harus dipenuhi seorang suami kpd isterinya ialah tdk memukul wajah isterinya, meski terjadi perselisihan yg sangat dahsyat, misalnya karena si isteri telah berbuat durhaka kpd suaminya. Memukul wajah sang isteri adl haram hukumnya. Sebagaimana firman Allah ‘Azza wa Jalla.
“Artinya : Laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (isteri), karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yg lain (perempuan), & karena mereka (laki-laki) telah memberikan nafkah & hartanya. Maka perempuan-perempuan yg shalih adl mereka yg taat (kepada Allah) & menjaga diri ketika (suami-nya) tdk ada, Readmore