Mozaik Islam
Menjaga Akidah Islam dan Menghargai Kebhinekaan demi Masyarakat yang Harmonis dan Sejahtera dalam Bingkai NKRIMakruh
Hukum Memakan Bawang Putih, Bawang Merah atau Kurrats Sebelum ke Masjid
Pertanyaan
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Telah diriwayatkan dalam hadits shahih, larangan terhadap orang yg makan bawang merah, bawang putih, atau kuras (bawang daun) lalu pergi ke masjid. Apakah dpt ditambahkan pd hal-hal tersebut sesuatu yg mempunyai bau busuk & haram seperti rokok? Dan apakah hal itu berarti bahwa orang yg telah makan hal-hal tersebut diberi kelonggaran utk meninggalkan shalat berjama’ah sehingga ia tdk berdosa bila meninggalkannya?
Jawaban
Telah diriwayatkan dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda.
“Barangsiapa makan bawang putih atau bawang merah, maka janganlah ia mendekati masjid kami & hendaklah ia shalat di rumahnya” [Al-Bukhari, kitab Al-Adzan 855, Muslim, kitab Al-Masajid 73, 564] Readmore