Wakalah adl menggantikan yg boleh melakukan transaksi seumpamanya, pd sesuatu yg bisa digantikan. Hikmah disyari’atkannya perwakilan Perwakilan adl termasuk keindahan Islam. Setiap orang, dgn hukum pertaliannya dgn orang lain, terkadang mempunyai hak utk atau mempunyai tanggungan hak kpd orang lain. Maka bisa jdi ia melakukannya secara langsung dgn dirinya sendiri dalam mengambil & memberikan, atau […]
Baca Selengkapnya » tentang Wakalah (perwakilan)Menjaga Akidah Islam dan Menghargai Kebhinekaan demi Masyarakat yang Harmonis dan Sejahtera dalam Bingkai NKRI