Diantara makna La Ilaaha Illallah yg harus diyakini & diaplikasikan dalam kehidupan adl bahwa hukum & membuat syariat adl hak mutlak Allah. Tidak boleh seorang manusiapun membuat undang-undang menyelisihi syariat Allah dalam perkara apapun. Seorang muslim juga tdk boleh memutuskan hukum tanpa merujuk apa yg Allah turunkan & tdk boleh rela dgn hukum yg menyelisihi […]
Baca Selengkapnya » tentang Hukum dan Syariat Hak Mutlak AllahMenjaga Akidah Islam dan Menghargai Kebhinekaan demi Masyarakat yang Harmonis dan Sejahtera dalam Bingkai NKRI