Landasan Dasar Obligasi Syariah

Advertisement

Landasan Dasar Obligasi Syariah

  1. Firman Allah Subhanahu wa ta’ala :Al-Baqarah ayat 275“Dan Allah menghalalkan jual-beli & mengharamkan riba . . .

    Al-Mujamil ayat 20

    Dan sebagian mereka berjalan di muka bumi mencari karunia Allah

  2. Sabda Rasulullah SAW:“Tiga bentuk usaha yg didalamnya mengandung barakah: yaitu jual-beli secara tangguh, mudharabah/kerjasama dalam bagi hasil & mencampur gandum dgn kedelai (hasil keringat sendiri) utk kepentingan keluarga bukan utk dijual. (Hadis Riwayat: Ibnu Majah)
  3. Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) No.32/DSN-MUI/IX/2002, tentang obligasi syariah.
Advertisement

Tinggalkan Balasan

Informasi kontak Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai *. Notifikasi akan dikirim ke telegram untuk mempercepat tanggapan komentar