Mozaik Islam

Menjaga Akidah Islam dan Menghargai Kebhinekaan demi Masyarakat yang Harmonis dan Sejahtera dalam Bingkai NKRI

Hukum Bersedekah dengan Cara Transfer Via ATM

Pertanyaan

  1. Bisakah bersedekah dgn cara transfer menggunakan ATM kpd lembaga/ yayasan atau kita harus langsung ke yayasan/ lembaga yg bersangkutan?
  2. Apakah wajib ada serah terima dalam zakat & juga bersedekah?
  3. Bagaimana cara bersedekah yg lbh baik?, bersedekah melalui sesuatu amil atau langsung ke sasarannya?

Jawaban

  1. Boleh membayar zakat, infak, & sedekah, dgn cara transfer melalui ATM ke rekening amil, tdk harus datang langsung ke lembaga tersebut.
  2. Membayaran zakat perlu ada akad penyerahan (ijab qabul) dari pembayar kpd penerima atau lembaga yg mewakilinya.
  3. Menyerahkan zakat oleh wajib zakat kpd yg berhak sah-sah saja. Tetapi menyerahkannya kpd lembaga lbh baik, karena lbh terjamin pemerataan pembagian zakat. Ini karena boleh jdi mustahaq (yang berhak menerima) memeroleh dari berbagai sumber sedang ada selainnya yg tdk memeroleh sama sekali. Demikian, wallahu a’lam.

Huzaemah Tahido, Dewan Pakar Pusat Studi al-Qur’an