Mozaik Islam
Menjaga Akidah Islam dan Menghargai Kebhinekaan demi Masyarakat yang Harmonis dan Sejahtera dalam Bingkai NKRIMasuk Islam di Pertengahan Ramadhan, Apakah Harus Memuasai Hari-Hari Sebelumnya?
Jika seseorang masuk Islam di pertengahan Ramadhan, apakah dia dituntut utk memuasai hari-hari sebelumnya?
Jawaban
Dia tdk tertuntut utk memuasai hari-hari sebelumnya, karena masih kafir ketika itu. Orang kafir tdk tertuntut utk mengganti amal saleh yg terlewati, sebagaimana firman Allah -ta’âla-:
“Katakanlah kpd orang-orang yg kafir itu: “Jika mereka berhenti (dari kekafirannya), niscaya Allah akan mengampuni mereka tentang dosa-dosa mereka yg sudah lalu…” (QS.al-Anfâl: 38)
Karena, ketika manusia masuk Islam di masa Rasulullah -shalallahu alaihi wasallam-, beliau tdk memerintahkan mereka utk mengganti puasa yg telah terlewat, tdk pula shalat maupun zakat. Tetapi jika dia masuk Islam di tengah hari Ramadhan, apakah diharuskan imsak & qodha atau imsak saja tanpa qodha atau tdk diharuskan imsak maupun qodha?
Dalam masalah ini ulama berbeda pendapat. Pendapat yg terpilih adl dia diharuskan imsak tanpa qodha. Diharuskan imsak karena dia telah menjadi orang yg terbebani menjalankan kewajiban. Tidak wajib mengqodha karena sebelumnya dia belum termasuk orang yg terbebani kewajiban. Sama halnya dgn anak kecil yg balig pd pertengahan hari, diharuskan baginya imsak tetapi tdk diharuskan qodha menurut pendapat yg kuat dalam masalah ini.
Oleh: Muhammad Ibn Saleh al-Utsaimin