Mozaik Islam
Menjaga Akidah Islam dan Menghargai Kebhinekaan demi Masyarakat yang Harmonis dan Sejahtera dalam Bingkai NKRIHukum Jenazah
Ziarah Kubur
- Disunnahkan ziarah kubur bagi laki-laki karena ziarah itu mengingatkan akhirat & kematian. Ziarah adl utk mengambil pelajaran, nasehat, mengucap salam & berdoa utk mereka, bukan utk meminta doa mereka, atau meminta berkah dgn mereka, atau dgn tanah kubur mereka. Semua itu tdk dibolehkan. Readmore
Hukum Ta’ziyah
- Disunnahkan berta’ziyah kpd yg mendapat musibah kematian sebelum dimakamkan atau sesudahnya. Dikatakan kpd yg mendapat musibah kematian seorang muslim: ‘Sesungguhnya bagi Allah Subhanahu wa ta’ala apa yg Dia ambil & bagi-Nya apa yg Dia Subhanahu wa ta’ala beri, segala sesuatu di sisinya dgn waktu yg sudah ditentukan, maka hendaklah engkau sabar & mengharap pahala.” Muttafaqun ‘alaih. Readmore
Cara Mengubur Jenazah
- Disunnahkan jenazah dibawa oleh 4 orang laki-laki, pejalan kaki berada di depan & belakangnya, & yg berkenderaan berada di belakangnnya. Jika pemakaman jauh atau ada kesulitan, tdk mengapa dibawa kendaraan (mobil).
- Jenazah muslim dimakamkan di pemakaman kaum muslimin, laki-laki atau perempuan, besar atau kecil. Dan tdk boleh dimakamkan di dalam masjid & tdk boleh pula di pemakaman kaum musyrikin & semisalnya. Readmore
Hukum, Keutamaan dan Tata Cara Shalat jenazah
- Shalat jenazah adl fardhu kifayah, yaitu tambahan pahala orang-orang yg shalat & syafaat kpd orang-orang wafat. Disunnahkan (dianjurkan) byk yg menshalatkannya. Bilamana yg menshalatkan lbh byk tentu lbh utama. Dari Ibnu ‘Abbas , ia berkata, ‘Saya mendengar Rasulullah bersabda, ‘Tidak ada seorang muslim yg meninggal dunia, lalu berdiri di atas jenazahnya 4 puluh (40) orang laki-laki yg tdk menyekutukan sesuatu dengan-Nya Subhanahu wa ta’ala melainkan Allah Subhanahu wa ta’ala menerima syafaat mereka padanya.” Hadis Riwayat: Muslim. Readmore
Cara Memandikan Jenazah
- Siapakah yg memandikan mayat?Yang paling utama memandikan jenazah laki-laki saat terjadi perselisihan adl yg menerima wasiatnya, kemudian bapaknya, kemudian kakeknya, kemudian kerabat terdekat & seterusnya dari ashabahnya, kemudian karib kerabatnya. Dan yg paling berhak memandikan jenazah perempuan adl perempuan yg menerima wasiatnya, kemudian ibunya, kemudian neneknya, kemudian kerabat terdekat & seterusnya. Readmore
Kematian
Seorang manusia tetap akan meninggal dunia & berpindah dari negeri amal menuju negeri pembalasan, & alam kubur merupakan tempat akhirat yg pertama.
Dan di antara hak seorang muslim kpd muslim yg lain adl mengunjunginya apabila ia sakit & mengikuti jenazahnya bila ia meninggal dunia. Readmore