Mozaik Islam
Menjaga Akidah Islam dan Menghargai Kebhinekaan demi Masyarakat yang Harmonis dan Sejahtera dalam Bingkai NKRIHasil Fatwa-fatwa MUI
Daftar Isi
8 Fatwa masa’il waqi’iyah mu’ashirah (masalah tematik kontemporer)
- Fatwa haram SMS berhadiah
- Fatwa SDA yg termasuk milik umum seperti air, api, padang rumput, hutan & barang tambang harus dikelola hanya oleh negara yg hasilnya harus dikembalikan kpd rakyat.
- Fatwa pengelolaan, eksplorasi & eksploitasi SDA harus memperhatikan kelestarian alam & lingkungan serta keberlanjutan pembangunan.
- Fatwa bolehnya membiayai pembangunan dgn utang luar negeri (dengan catatan keuangan negara benar-benar tdk mampu)
- Fatwa haram mengenai segala bentuk makanan yg berasal dari barang haram
- Fatwa haram transfer embrio ke rahim titipan
- Fatwa diperbolehkannya pengobatan alternatif
- Fatwa diperbolehkannya nikah siri (dengan catatan diharuskan segera mencatatkan di KUA).
4 Fatwa mengenai masa’il asasiyah wathoniyah (masalah asasi keagamaan & kenegaraan)
- Fatwa peneguhan bentuk & eksistensi NKRI sudah final
- Fatwa tentang perlu adanya harmonisasi kerangka berpikir keagamaan dalam konteks kebangsaan
- Fatwa tentang penyamaan pola pikir dalam masalah-masalah keagamaan
- Fatwa utk mensinergiskan seluruh ormas Islam dalam masalah keagamaan.
7 Fatwa tentang masa’il qununiyyah (masalah hukum & perundang-undangan)
- Fatwa tentang perlu segeranya RUU APP diundangkan
- Fatwa penolakan terhadap RUU Antidiskriminasi Ras
- Fatwa dukungan RUU Perbankan Syariah
- Fatwa dukungan terhadap RUU Hukum Terapan Peradilan Agama Bidang Perkawinan
- Fatwa tentang perlunya revisi UU Pengelolaan Zakat
- Fatwa perlunya revisi UU tentang Kesehatan
- Fatwa yg berisi desakan kpd semua daerah utk segera memiliki perda antimaksiat, miras serta pelacuran