Tawarruq: Apabila seseorang membutuhkan uang kontan & ia tdk menemukan orang yg memberikan pinjaman, maka ia boleh membeli sesuatu komoditi/barang secara bertempo, kemudian ia menjualnya bukan kpd yg …
Baca Selengkapnya » tentang Hukum Uang Muka, Monopoli dan Beli KreditMenjaga Akidah Islam dan Menghargai Kebhinekaan demi Masyarakat yang Harmonis dan Sejahtera dalam Bingkai NKRI
Salam adl transaksi atas sesuatu yg disifatkan dalam jaminan yg bertempo dgn harga yg diserahkan (dibayar) di tempat transaksi. Allah Subhanahu wa ta'ala membolehkannya sbg keluasaan kpd kaum muslim d…
Baca Selengkapnya » tentang Hukum Memesan BarangMenipu hukumnya haram dalam segala sesuatu, bersama setiap orang, di setiap transaksi. Hukumnya haram pd semua mu'amalah, diharamkan pd semua pekerjaan profesi, diharamkan pd industri, & diharamkan pd…
Baca Selengkapnya » tentang Bahaya Penipuan dalam BerbisnisJika seseorang sembuh dari sakit di pertengahan Ramadhan dari penyakit yg menurut analisa dokter dpt dipulihkan, apakah dia tertuntut utk mengqodho hari-hari yg terlewati? Jawaban Jika seseorang tdk p…
Baca Selengkapnya » tentang Sembuh Dari Sakit di Pertengahan Ramadhan, Apakah Harus Mengqodho Hari-Hari Yang Terlewati?Hukum riba Riba termasuk dosa besar, & diharamkan dalam semua agama samawi, karena mengandung bahaya besar. Ia menyebabkan permusuhan di antara menusia & membawa kpd membesarnya harta atas hitungan pe…
Baca Selengkapnya » tentang Allah Mengharamkan Riba dan menghalalkan Jual BeliAllah Subhanahu wa ta'ala dalah satu-satunya Dzat yg memiliki hak atas kehidupan & kematian seseorang. Allah yg menciptakan kehidupan & kematian. Dia menghidupkan segala sesuatu & mematikan sesuai dgn…
Baca Selengkapnya » tentang Harga Darah Seorang MuslimSeperti dikisahkan dalam Hadits Riwayat Bukhari & Muslim, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah melakukan qunut selama satu bulan utk mendoakan pembunuh-pembunuh para sahabatnya di Bir Al-Ma…
Baca Selengkapnya » tentang Bacaan Doa Qunut Nazilah dan Kapan Waktu yang Tepat Membaca Doa Qunut?Hajr adl menghalangi manusia dari mendayagunakan hartanya karena sebab syar'i. Hikmah disyari'atkan hajar Allah Subhanahu wa ta'ala memerintahkan menjaga harta & menjadikan di antara sarana-sarana hal…
Baca Selengkapnya » tentang Hajr (boikot)Wakalah adl menggantikan yg boleh melakukan transaksi seumpamanya, pd sesuatu yg bisa digantikan. Hikmah disyari'atkannya perwakilan Perwakilan adl termasuk keindahan Islam. Setiap orang, dgn hukum pe…
Baca Selengkapnya » tentang Wakalah (perwakilan)Segala puji hanya bagi Allah Subhanahu wa ta'ala semata. Shalawat & salam semoga selalu tercurah kpd seseorang yg tdk ada nabi sesudahnya. Adapun sesudah itu: Tidak diragukan lagi, sesungguhnya di ant…
Baca Selengkapnya » tentang Mencela Seorang Muslim adalah Fasik dan Membunuhnya adalah KufurNew Posts
Categories
- Aqidah Ahlussunnah Wal Jama’Ah (9)
- Becoming a Muslim (12)
- BMT (10)
- Diinul Haq (9)
- Etika/Adab (16)
- Fiqih Puasa Ramadhan (10)
- Hukum (12)
- Introduction to Islam (15)
- Lembaga Keuangan Syariah (9)
- Mendidik Anak (17)
- Muslim (14)
- Page (11)
- Puasa Ramadhan (14)
- Riba (10)
- Sejarah Islam (16)
- Sejarah Islam di Indonesia (9)
- Sejarah Nusantara (14)
- Sejarah Perkembangan Islam - Jazirah Islam (12)
- Sejarah Rasulullah (11)
- Seputar Haji (11)
- Shalat Tarawih (15)
- Shalat Wajib (10)
- Sholat (10)
- The Amazing Quran (30)
- The Fasting of Ramadan (10)
- الزكاة (9)
- الصيام (11)
- الفقهي (13)
- صلاة (18)
- كتاب الحج (11)
