Apakah Boleh Melarang Orang Makan dan Minum di Depan Orang Muslim Pada Siang Ramadhan?

Advertisement

Perusahaan memiliki pekerja non muslim. Apakah boleh melarang mereka utk makan & minum di depan pekerja muslim di perusahaan tersebut pd siang Ramadhan?

Jawaban

Jika terdapat kebutuhan utk mempekerjakan pekerja non muslim tidaklah mengapa, sebatas kebutuhan. Mengenai makan & minum mereka di hadapan kaum muslimin di siang Ramadhan tidaklah mengapa, karena kaum muslimin yg berpuasa berterima kasih memuji Allah -azzawajalla- telah diberi hidayah memeluk Islam yg padanyalah kebahagiaan dunia & akhirat, memuji Allah -ta’âla- telah diberi keafiatan dari apa yg dibalakan kpd mereka yg belum diberi hidayah Allah -azzawajalla-.

Karenanya sekalipun diharamkan bagi mereka makan & minum di dunia secara syariat pd bulan Ramadhan, sesungguhnya dia akan memperoleh balasan pd hari kiamat ketika dikatakan kpd mereka:

(Kepada mereka dikatakan): “Makan & minumlah dgn sedap disebabkan amal yg telah kamu kerjakan pd hari-hari yg telah lalu“. (Al Qur’an Surat: Al-Hâqah: 24)

Akan tetapi non muslim dilarang makan & minum di tempat umum karena hal itu bertolak belakang dgn nuansa Islam di negeri mereka.

Oleh: Muhammad Ibn Saleh al-Utsaimin

Advertisement

Tinggalkan Balasan

Informasi kontak Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai *. Notifikasi akan dikirim ke telegram untuk mempercepat tanggapan komentar