Mozaik Islam
Menjaga Akidah Islam dan Menghargai Kebhinekaan demi Masyarakat yang Harmonis dan Sejahtera dalam Bingkai NKRIBerdalil Mengikuti Kitab Allah dan Sunnah Rasulullah Dan Khulafaurrasyidin (Prinsip kesembilan)
Dan di antara prinsip-prinsip Ahlus Sunnah Wal Jamaah adl bahwa dalam berdalil selalu mengikuti apa-apa yg datang dari Kitab Allah & Sunnah Rasulullah baik secara lahir maupun batin & mengikuti apa-apa yg dijalankan oleh para sahabat dari kaum Muhajirin maupun Anshar pd umumnya & khususnya mengikuti Khulafaurrasyidin sebagaimana wasiat Rasulullah dalam sabdanya:
(( عَلَيْكُمْ بِسُنَّتِيْ وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ الْمَهْدِيِّيْنَ ))
“Berpegang teguhlah kamu kpd sunnahku, & sunnah Khulafaurrasyidin yg mendapat petunjuk”
Dan Ahlus Sunnah Wal Jamaah tdk mendahulukan perkataan siapapun atas firman Allah & sabda Rasulullah . Oleh karena itu mereka dinamakan Ahlul Kitab was Sunnah.
Setelah mengambil dasar Al Qur’an & As Sunnah mereka mengambil apa-apa yg telah disepakati ‘ulama umat ini. Inilah yg disebut dasar ketiga yg selalu dijadikan sandaran setelah 2 dasar yg pertama; yakni Al Qur’an & As Sunnah.
Segala hal yg diperselisihkan manusia selalu dikembalikan kpd Al Kitab & As Sunnah. Allah telah berfirman:
“Maka jika kalian berselisih tentang sesuatu, kembalikanlah kpd Allah & Rasul-Nya jika kamu benar-benar beriman pd Allah & hari akhir, yg demikian itu adl lbh baik bagimu & lbh baik akibatnya”. (Al Qur’an Surat: An Nisa’: 59).
Ahlus Sunnah tdk meyakini adanya kema’suman (terpelihara dari berbuat dosa) seseorang selain Rasulullah & mereka tdk berta’assub (fanatik) pd sesuatu pendapat sampai pendapat tersebut bersesuaian dgn Al Kitab & As Sunnah. Mereka meyakini bahwa mujtahid itu bisa salah & benar dalam ijtihadnya. Dan tdk boleh berijtihad sembarangan kecuali mereka yg telah memenuhi persyaratan tertentu menurut ahlul ‘ilmi.
Perbedaan-perbedaan di antara mereka dalam masalah ijtihad tdk boleh mengharuskan adanya permusuhan & saling memutuskan hubungan di antara mereka, sebagaimana yg dilakukan oleh orang-orang yg ta’assub (fanatik) & ahli bid’ah. Sungguh mereka tetap mentolerir perbedaan yg wajar, bahkan mereka tetap saling mencinta, loyal satu sama yg lain; sebagian mereka tetap shalat di belakang yg lain betapapun ada perbedaan masalah fiqh di antara mereka. Sedang ahli bid’ah memusuhi, mengkafirkan & menghukumi sesat kpd setiap orang, yg menyimpang dari golongan mereka.
Shaleh Al Fauzan, صالح بن فوزان الفوزان, Penerjemah: Rahmat al-‘Arifin Muhammad bin Ma’ruf