Mozaik Islam
Menjaga Akidah Islam dan Menghargai Kebhinekaan demi Masyarakat yang Harmonis dan Sejahtera dalam Bingkai NKRISabar Atas Takdir dan Ketetapan-Ketetapan Allah dan Tidak Merasa Benci
Selama 13 tahun di Mekah, Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyeru umat manusia kpd tauhid & mengesakan Allah. Ketika sinar iman masuk ke dalam lubuk hati, mereka tunduk, patuh & menyerah utk menerima perintah-perintah Allah serta mengangkat al Qur’an & Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadi hakim yg memutuskan hukum dalam segala urusan, sebagaimana difirmankan Allah SWT.:
وَماَ كاَنَ لِمُؤْمِنٍ وَلاَ مُؤْمِنَةٍ إذَا قَضَى اللهُ وَرَسُوْلُهُ أَمْراً أنْ يَكُوْنَ لَهُمْ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَنْ يَعْصِ اللهُ وَرَسُوْلُهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلاَلاً مُبِيْنا ً
“Dan tidaklah pantas bagi laki-laki ynag mukmin & perempuan yg mukmin, apabila Allah & Rasu-Nya telah menetapkan sesuatu ketetapan, akan ada pilihan (yang lain) bagi mereka tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah & RasulNya maka sungguh dia telah tersesat dgn kesesatan yg nyata.” (Al Qur’an Surat: 33: 36)
Di antara aqidah seseorang itu benar dgn jelas, ia akan bersikap sabar atas takdir & ketetapan-ketetapan Allah & tdk merasa benci (dengan yg tdk disukainya). Tergantung atas kuat atau lemahnya iman seseorang, terjadi perasaan ridha atau kesal terhadap takdir. Hal ini tampak jelas dalam hadits yg diriwayatkan oleh Shuhaib dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda:
“عَجَباً لأمْرِ الْمُؤْمِنِ، إنَّ أَمْرَهُ كُلَّهُ لَهُ خَيْرٌ، وَلَيْسَ ذاَكَ لأَحَدٍ إلاَّ لِلْمُؤْمِنِ، إنْ أصاَبَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ فَكاَنَ خَيْراً لَهُ، وَإنْ أصاَبَتْهُ ضَرَّاءُ صَبَرَ فَكاَنَ خَيْراً لَهُ”
“Aku kagum terhadap urusan orang mukmin karena seluruh urusan baginya baik. Hal ini tdk akan terjadi kecuali pd orang mukmin. Jika ia mendapat kebaikan, ia bersyukur. Hal itu baik baginya. Dan jika ia terkena bahaya, ia sabar. Hal itu baik baginya.” (Hadis Riwayat: Muslim)
Diriwayatkan dari Anas ra. dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , beliau bersada:
“إِنَّ عِظَمَ الجَزاَءِ مَعَ عِظَمَ الْبَلاَءِ، وَإنَّ اللهَ إِذاَ أحَبَّ قَوْماً ابْتَلاَهُمْ، فَمَنْ رَضِِِيَ فَلَهُ الرِّضاَ، وَمَنْ سَخِطَ فَلَهُ السُّخْطُ”
“Sesungguhnya besarnya balasan bergantung kpd besarnya cobaan. Dan sesungguhnya apabila Allah mencintai sesuatu kaum, Dia menguji mereka. Barangsiapa merasa rela, ia akan mendapatkan ridha Allah & barangsiapa yg merasa kesal maka akan mendapatkan murka Allah.” (Hadis Riwayat: Tirmidzi.)
Dilarang merasa tdk senang ketika mendapat anak wanita karena hal itu merupakan perbuatan jahiliyah. Allah SWT. berfirman:
للهِ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضِ يَخْلُقُ مَا يَشاَءُ يَهَبُ لِمَنْ يَشاَءُ إِناَثاً وَيَهَبُ لِمَنْ يَشَاءُ الذُّكُوْرَ أَوْ يُزَوِّجُهُمْ ذُكْرَاناً وَإِناَثاً وَيَجْعَلُ مَنْ يَشَاءُ عَقِيْماً إِنَّهُ عَلِيْمٌ قَدِيْرٌ
“Milik Allah-lah kerajaan langit & bumi; Dia menciptakan apa yg Dia kehendaki, memberikan anak-anak perempuan kpd siapa yg Dia kehendaki, & memberikan anak laki-laki kpd siapa yg yang Dia kehendaki, atau Dia menganugrahi jenis laki-laki & peremuan, & menjadikan mandul siapa yg Dia kehendaki. Dia Maha Mengetahui, Mahakuasa.” (Al Qur’an Surat: 42: 49 – 50)
Imam Ibnul- Qoyyim menyatakan dalam kitab Tuhfatul Wadud: “Allah Subhanahu wa ta’ala membagi keadaan suami istri menjadi 4 bagian yg pembagian itu berlaku utk semua alam & Allah mengkhabarkan bahwa apabila ditakdirkan mendapat anak bagi keduanya (suami & istri) maka pasti diberikannya. Cukup bagi seorang hamba terancam mendapat murka Allah jika ia membenci pemberian dari Allah.”
Allah Subhanahu wa ta’ala memulai penyebutan dgn anak wanita dalam firmanNya (يهب لمن يشاء إناثا) utk menjaga perasaan hati mereka karena kedua orang tua (pada masa itu) merasa keberatan dgn mendapatkan anak perempuan.
Ada yg mengatakan, didahulukannya anak perempuan dalam penyebutan tersebut karena ini dalam konteks bahwa hanya Allah yg aktif utk melakukan apa yg Dia kehendaki; tdk yg dikehendaki kedua orang tua karena mereka umumnya hanya menghendaki anak laki-laki. Allah Subhanahu wa ta’ala memberitahukan kpd kita bahwa Dia menciptakan apa yg dikehendakiNya. Oleh karena itu, Allah memulai dgn menyebutkan jenis perempuan yg dikehendakiNya; apakah kedua orang tua setuju atau tidak.
Diriwayatkan dari Tsauban, ia berkata: Ketika aku berdiri di sisi Rasulullah kemudian datang seorang alim dari Yahudi. Pendeta Yahudi tersebut bekata: Aku datang utk menanyakan tentang anak? Rasulullah menjawab:
“Air sperma laki-laki berwarna putih. Sementara ovum (cairan) dari wanita berwarna kekuning-kuningan. Apabila keduanya bertemu kemudian sperma laki-laki mengalahkan atau mendominasi ovum wanita maka akan menjadi anak laki-laki. Sebaliknya, apabila ovum perempuan mengatasi sperma laki-laki maka akan menjadi anak perempuan dgn izin Allah.” (Hadis Riwayat: Muslim)
Dengan demikian, dpt diketahui bahwa segala urusan berjalan sesuai kadar & ukuran yg ditentukan (oleh Allah) & tdk dpt ditentang oleh siapa pun juga.
Allah Subhanahu wa ta’ala mengingkari kaum jahiliyah atas ketidak senangan mereka terhadap lahirnya anak perempuan. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman:
وَإِذَا بُشِّرَ أَحَدُهُمْ بِالأُنْثَى ظَلَّ وَجْهُهُ مُسْوَدًّا وَهُوَ كَظِيْمٌ، يَتَوَارَى مِنَ الْقََوْمِ مِنْ سُوْءِ مَا بُشِّرَ بِهِ أَيُمْسِكُهُ عَلىَ هُوْنٍ أَمْ يَدُسُّهُ فِي التُّرَابِ أَلاَ سَاءَ ماَ يَحْكُمُوْنَ
“Padahal apabila seseorang dari mereka diberi kabar dgn (kelahiran) anak perempuan, wajahnya menjadi hitam (merah padam) & dia sangat marah. Dia bersembunyi dari orang byk , disebabkan kabar buruk yg disampaikan kepadanya. Apakah dia akan memeliharanya dgn (menanggung) kehinaan atau akan membenamkannya ke dalam tanah (hidup-hidup)? Ingantlah alangkah buruknya (putusan) yg mereka tetapkan itu.” (Al Qur’an Surat: 16: 58 – 59)
Cukup dianggap buruk & tercela perasaan kesal dgn kelahiran anak perempuan karena si pelaku tdk menyukai apa-apa yg diberikan oleh Allah Subhanahu wa ta’ala . Padahal para nabi yg menjadi panutan umat saja menjadi bapak & orang tua dari anak-anak perempuan. Nabi kita Muhammad adl ayah Fathimah, Zainab, Ruqoyyah & Ummu Kultsum.
Ditulis oleh Muhammad bin Ali al Arfaj