Mozaik Islam

Menjaga Akidah Islam dan Menghargai Kebhinekaan demi Masyarakat yang Harmonis dan Sejahtera dalam Bingkai NKRI

Pancasila: Sejarah dan Tokoh-Tokoh di Balik Dasar Falsafah Negara Indonesia

Pancasila adalah dasar falsafah negara Indonesia yang terdiri dari lima prinsip yang menjadi pedoman bagi kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Sejarah tercipatanya Pancasila berkaitan dengan sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia.

Pada tanggal 1 Juni 1945, Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dibentuk oleh pemerintah Jepang yang pada saat itu menduduki Indonesia. BPUPKI bertugas untuk menyusun dasar negara Indonesia yang akan diterapkan setelah kemerdekaan. BPUPKI kemudian mengadakan sidang pada tanggal 29 Mei 1945, di mana dibahas mengenai dasar negara Indonesia.

Dalam sidang tersebut, terdapat dua pandangan mengenai dasar negara. Pandangan pertama adalah pandangan yang mengusulkan agar dasar negara Indonesia diambil dari piagam Jakarta yang terdiri dari empat poin, yaitu nasionalisme, internasionalisme, kemanusiaan, dan keadilan sosial. Pandangan kedua adalah pandangan yang mengusulkan dasar negara Indonesia diambil dari ajaran Islam.

Lima prinsip dasar negara Indonesia

Pada tanggal 1 Juni 1945, Presiden Soekarno yang juga anggota BPUPKI, mengusulkan lima prinsip dasar negara yang terkenal dengan sebutan Pancasila. Kelima prinsip tersebut adalah:

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa
  2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
  5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Pancasila kemudian disahkan sebagai dasar negara Indonesia pada tanggal 18 Agustus 1945, yang kemudian diperingati sebagai Hari Kebangkitan Nasional. Pancasila menjadi dasar falsafah negara Indonesia yang terus dipelihara hingga saat ini.

Tokoh Penyusun Pancasila

Beberapa tokoh  yang terlibat dalam pembentukan dan penyempurnaan Pancasila, di antaranya:

  1. Ir. Soekarno: sebagai Ketua BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) dan kemudian Presiden Pertama Indonesia. Beliau menjadi pemimpin yang menentukan arah dan pandangan dasar Pancasila.
  2. Drs. Mohammad Hatta: sebagai anggota BPUPKI dan wakil presiden pertama Indonesia. Beliau berperan dalam menyusun rumusan asas negara dalam Pancasila dan turut menambahkan sila kelima, yaitu Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
  3. Ki Bagus Hadikusumo: sebagai anggota BPUPKI dan tokoh masyarakat Jawa yang juga seorang filsuf. Beliau memberikan kontribusi dalam menyusun rumusan Pancasila dari sudut pandang filsafat.
  4. Prof. Dr. Soepomo: sebagai anggota BPUPKI dan tokoh pendidikan. Beliau memberikan pandangan dari sudut pandang pendidikan dan memberikan kontribusi dalam merumuskan ketentuan-ketentuan hukum dalam Pancasila.
  5. Mr. Muhammad Yamin: sebagai anggota BPUPKI dan seorang ahli hukum. Beliau memberikan pandangan dari sudut pandang hukum dan memberikan kontribusi dalam merumuskan ketentuan-ketentuan hukum dalam Pancasila.
  6. Dr. Raden Mas Soedarsono – Dia adalah seorang dokter yang juga aktif dalam gerakan nasionalis Indonesia. Dia terlibat dalam diskusi dan perumusan dasar negara Indonesia di antara para pemimpin nasionalis pada saat itu.
  7. Ir. Soekarni – Dia adalah seorang arsitek yang juga aktif dalam gerakan nasionalis Indonesia. Dia terlibat dalam diskusi dan perumusan dasar negara Indonesia di antara para pemimpin nasionalis pada saat itu.
  8. Mohammad Yamin – Dia adalah seorang ahli hukum dan juga seorang tokoh nasionalis Indonesia yang terkenal. Dia memainkan peran penting dalam perumusan teks resmi Pancasila dan juga ikut berperan dalam penyempurnaan naskah final UUD 1945.
  9. Soepomo – Dia adalah seorang ahli hukum yang memainkan peran penting dalam penyusunan naskah final UUD 1945 dan juga terlibat dalam diskusi dan perumusan dasar negara Indonesia pada saat itu.