Mozaik Islam

Menjaga Akidah Islam dan Menghargai Kebhinekaan demi Masyarakat yang Harmonis dan Sejahtera dalam Bingkai NKRI

Mampu

Hukum Menunda-nunda Membayar Hutang

Bagaimanakah hukum menunda-nunda pembayaran hutang ?

Jawaban

Barangsiapa mampu membayar hutang maka diharamkan baginya menunda-nunda hutang yg wajib dia lunasi jika sudah jatuh tempo. Hal itu didasarkan pd apa yg diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dimana beliau bersabda.

“Artinya : Penundaan pembayaran hutang oleh orang-orang yg mampu adl sesuatu kezhaliman. Dan jika salah seorang diantara kalian diikutkan (hutangnya dipindahkan) kpd orang yg mampu, maka hendaklah dia mengikutinyaReadmore


Pidato Pildacil – Berbakti kepada Kedua Orangtua

Saudara-saudaraku yg dirahmati Allah, sbgseorang Muslim kita wajib berbakti kpd ibu-bapak sebagaimana difirmankan Allah dalam Al-Qur’an surat An-Nisa’ ayat 36: Yang artinya:

Sembahlah Allah & janganlah kamu mempersekutukan-Nya dgn sesuatupun. & berbuat baiklah kpd 2 orangtua. Readmore


DMCA.com