Mozaik Islam

Asuransi Syariah

Pengertian Asuransi Syariah

Kata asuransi berasal dari bahasa inggris, “insurance”. Dalam bahasa arab istilah asuransi biasa diungkapkan dgn kata at-tamin yg secara bahasa berarti tuma’ ninatun nafsi wa zawalul khauf, tenangnya jiwa & hilangnya rasa takut. Baca Selengkapnya » tentang Asuransi Syariah

Wakaf Tunai

Pengertian Wakaf

Wakaf diambil dari kata “waqafa” yg berarti menahan atau berhenti. Dalam hukum islam wakaf berarti menyerahkan sesuatu hak milik yg tahan lama (zatnya) kpd seseorang atau nadzir (penjaga wakaf), baik berupa perorangan maupun badan pengelola dalam hal ini bisa bank syariah maupun lembaga swasta dalam ketentuan hasil atau manfaatnya digunakan sesuai dgn syariat islam. Harta yg telah diwakfkan keluar dari hak milik yg mewakafkan, & bukan pula menjadi hak milik nadzir tetapi menjadi hak milik Allah dalam pengertian masyarakat umum. Baca Selengkapnya » tentang Wakaf Tunai

Koperasi Syariah

Koperasi sbg sebuah istilah yg telah diserap ke dalam bahasa Indonesia dari kata ‘Cooperation’ (Inggris). Secara semantic koperasi berarti kerja sama. Kata koperasi mempunyai padanan makna dgn kata syirkah dalam bahasa Arab.Syirkah ini merupakan wadah kemitraan, kerjasama, kekeluargaan, kebersamaan usaha yg sehat baik & halal yg sangat terpuji dalam islam. Baca Selengkapnya » tentang Koperasi Syariah

Lembaga Zakat

Pengertian Zakat

Zakat dalam arti fikih berarti sejumlah harta tertentu yg diwajibkan Allah diserahkan kpd orang-orang yg berhak. Dalam sebuah hadist tentang penempatan Muaz di Yaman, Rasulullah berkata “Terangkan kpd mereka bahwa Allah mewajibkan sedekah yg dikenakan pd kekayaan orang-orang kaya”. Dalam beberapa ayat zakat diterangkan sbg sedekah. Baca Selengkapnya » tentang Lembaga Zakat

Perbedaan Obligasi Syariah dan Obligasi Konvensional

  1. Dari sisi orientasi, obligasi konvensional hanya memperhitungkan keuntungannya semata. Tidak demikian pd obligasi syariah, disamping memperhatikan keuntungan, obligasi syariah harus memperhatikan pula sisi halal-haram, artinya setiap investasi yg diharamkan dalam obligasi pd produk-produk yg sesuai dgn prinsip syariah.
  2. Obligasi konvensional, keuntungannya di dpt dari besaran bunga yg ditetapkan, sedangkan obligasi syariah keuntungan akan diterima dari besarnya margin/fee yg ditetapkan ataupun dgn sistem bagi hasil yg didasakan atas aset & prooduksi. Baca Selengkapnya » tentang Perbedaan Obligasi Syariah dan Obligasi Konvensional

Obligasi Syariah

Obligasi syariah di dunia internasional dikenal dgn sukuk. Sukuk berasal dari bahasa Arab “sak” (tunggal) & “sukuk” (jamak) yg memiliki arti mirip dgn sertifikat atau note. Dalam pemahaman praktisnya, sukuk merupakan bukti (claim) kepemilikan. Sebuah sukuk mewakili kepentingan, baik penuh maupun proporsional dalam sebuah atau sekumpulan aset. Baca Selengkapnya » tentang Obligasi Syariah

Perbedaan Reksa Dana Syariah dan Konvensional

Ada beberapa hal yg membedakan antara reksa dana konvensional & reksa dana syariah. Dan tentunya ada beberapa hal yg juga harus diperhatikan dalam investasi syariah ini.

  1. Kelembagaan Dalam syariah islam belum dikenal lembaga badan hukum seperti sekarang. Tapi lembaga badan hukum ini sebenarnya mencerminkan kepemilkikan saham dari perusahaan yg secara syariah diakui. Namun demikian, dalam hal reksa dana syariah, keputusan tertinggi dalam hal keabsahan produk adl Dewan Pengawas syariah yg beranggotakan beberapa alim ulama & ahli ekonomi syariah yg direkomendasikan oleh Dewan Pengawas Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia. Dengan begitu proses didalam akan terus diikuti perkembangannya agar tdk keluar dari jalur syariah yg menjadi prinsip investasinya. Baca Selengkapnya » tentang Perbedaan Reksa Dana Syariah dan Konvensional

Reksa Dana Syariah

Reksa dana diartikan sbg wadah yg dipergunkanan utk menghimpun dana dari masyarakat investor utk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi. Reksa dana merupakan investasi campuran yg menggabungkan saham & obligasi dalam satu produk.

Sedangkan Reksa Dana Syariah merupakan sarana investasi campuran yg menggabungkan saham & obligasi syariah dalam satu produk yg dikelola oleh manajer investasi. Manajer investasi menawarkan Reksa Dana Syariah kpd para investor yg berminat, sementara dana yg diperoleh dari investor tersebut dikelola oleh manajer investasi utk ditanamkan dalam saham atau obligasi syariah yg dinilai menguntungkan. Baca Selengkapnya » tentang Reksa Dana Syariah

Pasar Modal Syariah

Istilah sekuritas (securities) seringkali disebut juga dgn efek, yakni sebuah nama kolektif utk macam-macam surat berharga, misalnya saham, obilgasi, surat hipotik, & jenis surat lain yg membuktikan hak milik atas sesuatu barang. Dengan istilah yg hampir sama, sekuritas juga dpt dipahami sbg promissory notes/commercial bank notes yg menjadi bukti bahwa satu pihak mempunyai tagihanpada pihak lain.

Adapun,yang dimaksud dgn sekuritas syariah atau efek syariah adl efek sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal yg akad, pengelolaan perusahaan, maupun cara penerbitannya memenuhi prinsip-prinsip syariah. Baca Selengkapnya » tentang Pasar Modal Syariah