Istilah sekuritas (securities) seringkali disebut juga dgn efek, yakni sebuah nama kolektif utk macam-macam surat berharga, misalnya saham, obilgasi, surat hipotik, & jenis surat lain yg membuktikan hak milik atas sesuatu barang. Dengan istilah yg hampir sama, sekuritas juga dpt dipahami sbg promissory notes/commercial bank notes yg menjadi bukti bahwa satu pihak mempunyai tagihanpada pihak lain.
Adapun,yang dimaksud dgn sekuritas syariah atau efek syariah adl efek sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal yg akad, pengelolaan perusahaan, maupun cara penerbitannya memenuhi prinsip-prinsip syariah. Baca Selengkapnya » tentang Pasar Modal Syariah