Mozaik Islam
Menjaga Akidah Islam dan Menghargai Kebhinekaan demi Masyarakat yang Harmonis dan Sejahtera dalam Bingkai NKRIKalian
Hukum Menunda-nunda Membayar Hutang
Bagaimanakah hukum menunda-nunda pembayaran hutang ?
Jawaban
Barangsiapa mampu membayar hutang maka diharamkan baginya menunda-nunda hutang yg wajib dia lunasi jika sudah jatuh tempo. Hal itu didasarkan pd apa yg diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dimana beliau bersabda.
“Artinya : Penundaan pembayaran hutang oleh orang-orang yg mampu adl sesuatu kezhaliman. Dan jika salah seorang diantara kalian diikutkan (hutangnya dipindahkan) kpd orang yg mampu, maka hendaklah dia mengikutinya” Readmore
Memindahkan Hutang (Hawalah)
- Hawalah adl memindahkan hutang dari tanggungan muhiil (yang memindahkan) kpd tanggungan yg dijamin atasnya.
- Hukum hawalah: boleh.
- Hikmah disyari’atkannya hawalah:Allah Subhanahu wa ta’ala mensyari’atkan hawalah sbg jaminan harta & menunaikan hajat manusia. Terkadang seseorang membutuhkan melepaskan tanggungannya kpd yg memberi pinjaman, atau menyempurnakan haknya dari yg telah diberinya pinjaman. Dan terkadang ia perlu memindahkan hartanya dari satu kota ke kota yg lain, & memindahkan harta ini bukan perkara mudah. Bisa jdi karena susah membawanya, atau karena jauhnya jarak, atau karena perjalanan tdk aman, maka Allah Subhanahu wa ta’ala mensyari’atkan hawalah utk merealisasikan segala kebutuhan ini. Readmore
Keutamaan Sholawat dan Salam Untuk Nabi Muhammad SAW
Dari Umar -Radhiyallahu ‘Anhu berkata: “Saya telah mendengar Rasulullah sollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda:
((إذَا سَمِعْتُمُ المُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ وَصَلُّوا عَلَيَّ فَإنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَيَّ مَرَّةً وَاحِدَةً صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ عَشْرًا ثُمَّ سَلُوا لِي الوَسِيلَةَ فَإنَّهَا مَنْزِلَةٌ فِي الجَنَّةِ لاَ تَنْبَغِي إلاَّ لِعَبْدٍ مِنْ عِبَادِ اللهِ وَأرْجُو أنْ أكُونَ هُوَ فَمَنْ سَأَلَ لِي الوَسِيلَةَ حَلَّتْ عَلَيْهِ الشَّفَاعَةُ))
“Jika kalian mendengar orang yg adzan maka ucapkanlah seperti apa yg ia ucapkan & bersholawatlah untukku karena barangsiapa yg bersholawat untukku sekali maka Allah akan bersholawat untuknya sepuluh kali, kemudian mintalah wasilah (kedudukan mulia di surga) untukku, karena ia adl sesuatu kedudukan di surga yg tidak pantas diberikan kecuali kepada seorang hamba dari hamba-hamba Allah & semoga akulah hamba itu, maka barangsiapa yg memohon untukku wasilah maka ia berhak mendapatkan syafa’at.” [H.R. Muslim] Readmore
Waktu-waktu Terbaik untuk Membaca Sholawat dan Salam Untuk Nabi sollallohu ‘alaihi wa sallam
- Sebelum berdoa:Fadhalah bin ‘Abid berkata: “Rasulullah sollallohu ‘alaihi wa sallam mendengar seorang laki-laki berdoa dalam sholatnya, tetapi tidak bersholawat utk nabi sollallohu ‘alaihi wa sallam, maka beliau bersabda: “Orang ini tergesa-gesa” Lalu beliau memanggil orang tersebut & bersabda kepadanya & kepada yg lainnya:
((إذَا صَلَّى أحَدُكُمْ فَلْيَبْدَأْ بِتَحْمِيدِ اللهِ وَالثَّنَاءِ عَلَيهِ ، ثُمَّ يُصَلِّي عَلَى النَّبِيِّ ، ثُمَّ لِيَدْعُ بَعْدُ بِمَا شَاءَ))
“Bila salah seorang di antara kalian sholat (berdoa) maka hendaklah ia memulainya dgn pujian & sanjungan kepada Allah lalu bersholawat utk nabi, kemudian berdoa setelah itu dgn apa saja yg ia inginkan.” [H.R. Abu Daud, Tirmidzi, Ahmad & Hakim] Readmore
Pengertian dan Hukum Sholawat dan Salam atas Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam
Pengertian Sholawat & Salam atas nabi sollallohu ‘alaihi wa sallam
Allah subhaanhu wa ta’aala berfirman:
إنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا
“Sesungguhnya Allah & malaikat-malaikat-Nya bersholawat utk nabi. Hai orang-orang yg beriman, bersholawatlah kamu utk nabi & ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.” (Q.S. Al-Ahzab: 56) Readmore
Puasa Hari Jumat
Assalamualaikum,
Apakah benar kalau hari jumat kita tdk boleh puasa? Kalo puasa kita utk bayar utang puasa blm ramadhan bagaimana? Mungkin yg tdk boleh puasa sunat atau bagaimana, saya kan mau membayar puasa yg wajib dulu, mohon penjelasannya.
Wassalam, Readmore

