Mozaik Islam
Menjaga Akidah Islam dan Menghargai Kebhinekaan demi Masyarakat yang Harmonis dan Sejahtera dalam Bingkai NKRITahu
Hukum Hadiah, Upah, Sayembara dari Barang yang Hilang
Ibnu Qudamah Al-Hanbali mengatakan, “Jualah adl semisal ucapan, ‘Siapa yg menemukan lalu mengembalikan barangku atau hewan ternakku yg hilang atau membuat tembok ini maka untuknya upah sebesar sekian.‘ Siapa saja yg melakukan apa yg dikatakan di atas dia berhak mendapatkan upah yg dijanjikan. Readmore

