Kecintaan suami terhadap isterinya & kecintaan isteri terhadap suaminya tdk boleh menjadikan keduanya mengharamkan apa yg telah Allah halalkan & menghalalkan apa yg telah Allah haramkan, atau melakukan dosa-dosa & maksiat karena ingin mendapat keridhaan masing-masing dari keduanya atas yg lain.
Allah Ta’ala pernah menegur Nabi Muhammad shallallaahu ‘alaihi wa sallam, Dia berfirman:
“Artinya : Wahai Nabi, mengapa engkau mengharamkan apa yg dihalalkan Allah bagimu? Engkau ingin menyenangkan hati isteri-isterimu? Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang. Sungguh, Allah telah mewajibkan kepadamu membebaskan diri dari sumpahmu; & Allah adl pelindungmu & Dia Maha Mengetahui, Mahabijak-sana.” [At-Tahrim : 1-2] Baca Selengkapnya » tentang Mewaspadai Fitnah Wanita