Mozaik Islam

Beriman Kepada Allah, Para Malaikat-Nya, Kitab-kitab-Nya, Rasul-rasul-Nya, Hari Akhir dan Taqdir Baik dan Buruk (Prinsip pertama)

Sesungguhnya Ahlus Sunnah Wal Jamaah berjalan di atas prinsip-prinsip yg jelas & kokoh baik dalam I’tiqad, amal maupun perilakunya, seluruh prinsip-prinsip yg agung ini bersumber pd kitab Allah & Sunnah Rasul-Nya & apa-apa yg dipegang teguh oleh para pendahulu ummat dari kalangan sahabat, tabi’in & pengikut mereka yg setia.

Prinsip pertama Ahlus Sunnah Wal Jamaah adl Beriman kpd Allah, para malaikat-Nya, Kitab-kitab-Nya, Rasul- rasul-Nya, Hari Akhir & Taqdir baik & buruknya.

Iman kpd Allah

Beriman kpd Allah artinya: berikrar dgn macam-macam tauhid yg 3 serta beri’tiqad & mengamalkannya, yaitu: tauhid Rububiyah, tauhid Uluhiyah, & tauhid Asma’ & sifat.

Adapun tauhid Rububiyah adl mentauhidkan segala apa yg dikerjakan Allah baik mencipta, memberi rizki, menghidupkan & mematikan; & bahwasanya Dia itu adl Raja & Penguasa segala sesuatu.

Tauhid Uluhiyah artinya: mengesakan Allah melalui segala pekerjaan hamba yg dgn itu mereka dpt mendekatkan diri kpd Allah, apabila memang hal itu disyariatkan oleh-Nya, seperti: berdo’a, takut, berharap, cinta, penyembelihan, nadzar, isti’anah, istighatsah, minta perlindungan, shalat, puasa, haji, berinfaq di jalan Allah & segala apa saja yg disyariatkan & diperintahkan Allah dgn tdk menyekutukan-Nya dgn sesuatu apapun baik seorang malaikat, nabi, wali, maupun yg lainnya.

Sedangkan makna tauhid Al Asma’ Wash- shifat adl menetapkan apa-apa yg Allah & Rasul-Nya telah tetapkan atas Diri-Nya baik itu berkenaan dgn nama-nama maupun sifat-sifat Allah & mensucikannya dari segala cela & kekurangan sebagaimana hal tersebut telah disucikan oleh Allah & Rasul-Nya. Semua ini kita yakini tanpa melakukan tamtsil (perumpamaan), tanpa tasybih (penyerupaan), & tahrif (penyelewengan), ta’thil (penafian), & tanpa takwil; seperti difirmankan Allah :

“Tak ada sesuatu apapun yg menyerupai-Nya & Dia Maha Mendengar lagi Maha mengetahui.” (Al Qur’an Surat: Asy- Syura: 11).

“Dan Allah mempunyai nama-nama yg baik, maka berdo’alah kamu dengannya.” (Al Qur’an Surat: Al- A’raf: 180).

Iman kpd para Malaikat-Nya

Yakni membenarkan adanya para malaikat, & bahwasanya mereka itu adl makhluk dari sekian byk makhluk Allah, diciptakan dari cahaya. Allah menciptakan malaikat dalam rangka utk beribadah kepada-Nya & menjalankan perintah-perintah-Nya di dunia ini, sebagaimana difirmankan Allah:

“… Bahkan malaikat-malaikat itu adl makhluk yg dimuliakan, mereka tdk mendahului-Nya dalam perkataan & mereka mengerjakan perintah-perintah-Nya“. (Al Qur’an Surat: Al-Anbiyaa: 26-27).

“Allahlah yg menjadikan para malaikat sbgutusan yg memiliki sayap dua, 3 & empat, Allah menambah para makhluk-Nya apa-apa yg Dia kehendaki” ( Al Qur’an Surat: Fathiir: 1).

Iman kpd Kitab- kitab-Nya

Yakni membenarkan adanya Kitab-kitab Allah beserta segala kandungannya baik yg berupa hidayah (petunjuk) & cahaya serta mengimani bahwasanya yg menurunkan Kitab-kitab itu adl Allah sbgpetunjuk bagi seluruh manusia. Dan bahwasanya yg paling agung di antara sekian byk kitab-kitab itu adl 3 kitab yaitu; Taurat, Injil, & Al-Qur’an, & di antara kitab agung di atas yg teragung lagi adl Al-Qur’an yg merupakan mukjizat yg agung. Allah berfirman:

“ Katakanlah (hai Muhammad):” Sesungguhnya jika manusia & jin berkumpul utk membuat yg serupa dgn Al- Qur’an niscaya mereka tdk akan mampu melakukannya walaupun sesama mereka saling bahu-membahu.” ( Al Qur’an Surat: Al -Israa’: 88).

Dan Ahlus Sunnah Wal Jamaah mengimani bahwa Al Qur’an itu adl kalam (firman) Allah, & dia bukanlah makhluk, baik; huruf maupun maknanya. Berbeda dgn pendapat golongan Jahmiyah & Mu’tazilah, mereka mengatakan bahwa Al-Qur’an adl makhluk baik huruf maupun maknanya. Berbeda pula dgn pendapat Asy’ariyah & yg menyerupai mereka, yg mengatakan bahwa kalam (firman Allah) hanyalah maknanya saja, sedangkan huruf-hurufnya adl makhluk. Menurut Ahlus Sunnah Wal Jamaah kedua pendapat tersrbut adl batil, berdasarkan firman Allah Subhanahu wa ta’ala:

“Dan jika ada seorang dari kaum musyrikin meminta perlindungan kepadamu maka lindungilah ia, sehingga ia sempat mendengar kalam Allah (Al- Qur’an)“. (Al Qur’an Surat: At Taubah: 6).

“Mereka itu ingin merubah kalam Allah“. (Al Qur’an Surat: Al Fath: 15).

Dalam ayat-ayat di atas, tegas dinyatakan bahwa Al Qur’an sbgKalam Allah, bukan kalam yg selainnya.

Iman kpd para Rasul

Yakni membenarkan semua rasul-rasul, baik; yg Allah sebutkan nama mereka maupun yg tidak, dari yg pertama sampai yg terakhir, & penutup para nabi tersebut adl nabi kita Muhammad . Artinya pula, beriman kpd para rasul seluruhnya & beriman kpd nabi kita secara terperinci, serta mengimani bahwa beliau adl penutup para nabi & para rasul serta tdk ada nabi sesudahnya.

Maka barangsiapa yg keimanannya kpd para rasul tdk demikian berarti dia telah kafir.

Termasuk pula beriman kpd para rasul adl tdk melalaikan & tdk berlebih-lebihan terhadap hak mereka. Berbeda dgn kaum Yahudi & Nasrani yg berlebih-lebihan terhadap para rasul mereka, sehingga mereka menjadikan & memperlakukan para rasul itu seperti memperlakukannya sbgtuhan (Allah), sebagaimana yg difirmankan Allah:

“Dan orang-orang Yahudi berkata: ‘Uzair itu anak Allah, & orang-orang Nashrani berkata: Isa Al Masih itu anak Allah.” (Al Qur’an Surat: At Taubah: 30).

Sedang orang-orang sufi & para Ahli filsafat telah bertindak sebaliknya. Mereka telah merendahkan & menghinakan hak para rasul, & lbh mengutamakan para pemimpin mereka, sedang kaum penyembah berhala & atheis telah kafir kapada seluruh para Rasul tersebut.

Orang yahudi telah kafir kpd Nabi Isa & Muhammad , sedang orang Nashrani telah kafir kpd nabi Muhammad , & orang-orang yg mengimani sebagian & mengingkari sebagian (para rasul) maka dia telah mengingkari seluruh Rasul, Allah telah berfirman:

“Sesungguhnya orang-orang yg kafir kpd Allah & Rasul-rasul-Nya & bermaksud memperbedakan antara (keimanan kepada) Allah & Rasul-Nya, dgn mengatakan: “kami beriman kpd yg sebagian & kami kafir kpd sebagian (yang lain), serta bermaksud (dengan perkataan itu) mengambil jalan di antara yg demikian (iman & kafir) merekalah orang-orang yg kafir sebenar-benarnya, kami telah menyediakan utk mereka siksa yg menghinakan“. (QS.An-Nisa’:150-151).

Dan juga Allah telah berfirman:

“Kami tdk membeda-bedakan satu di antara Rasul rasul-Nya.” (Al Qur’an Surat: Al Baqarah: 285).

Iman kpd hari kiamat

Yakni membenarkan apa-apa yg akan terjadi setelah kematian dari hal-hal yg telah diberitakan Allah & Rasul-Nya; tentang adzab & nikmat qubur, hari kebangkitan dari qubur, hari berkumpulnya manusia di padang mahsyar, hari perhitungan & ditimbangnya segala amal perbuatan, & pemberian buku catatan amal dgn tangan kanan atau tangan kiri, tentang jembatan (shirath), serta surga atau neraka, di samping itu keimanan utk bersiap sedia dgn amalan shaleh, & meninggalkan amalan buruk serta bertaubat meninggalkannya.

Dan sungguh telah mengingkari adanya hari akhir orang-orang musyrik & kaum dahriyyun, sedang orang-orang Yahudi & orang-orang Nashrani tdk mengimani hal ini dgn keimanan yg benar

“Dan mereka (Yahudi & Nashrani) berkata: sekali-kali tidaklah masuk surga kecuali orang-orang (yang beragama) Yahudi & Nashrani, demikianlah angan-angan mereka…“. (Al Qur’an Surat: Al Baqarah: 111).

“Dan mereka berkata: kami sekali-kali tdk akan disentuh api neraka kecuali hanya dalam beberapa hari saja.” (QS.Al Baqarah: 80).

Imam kpd takdir

Yakni beriman bahwasanya Allah itu mengetahui apa-apa yg telah terjadi & yg akan terjadi; menentukan & menulisnya di Lauh Mahfudz; & bahwasanya segala sesuatu yg terjadi, baik maupun buruk, kafir, iman, taat, maksiat, itu telah dikehendaki, ditentukan, & diciptakan-Nya, & bahwasanya Allah itu mencintai ketaatan & membenci kamaksiatan.

Sedang hamba Allah itu mempunyai kekuasaan, kehendak, & kemampuan memilih terhadap pekerjaan-pekerjaan yg menghantar mereka kpd ketaatan atau kemaksiatan, akan tetapi semua itu mengikuti kemauan & kehendak Allah. Berbeda dgn pendapat golongan Jabariyah yg mengatakan bahwa manusia terpaksa dgn pekerjan-pekerjaannya, tdk memiliki pilihan atau kemampuan, sebaliknya golongan Qadariyah mengatakan bahwasanya hamba itu memiliki kemauan yg berdiri sendiri & bahwasanya dialah yg menciptakan pekerjaannya, kemauan & kehendak itu terlepas dari kemauan & kehendak Allah.

Allah benar-benar telah membantah kedua pendapat di atas dgn firman-Nya:

“Dan Kamu tdk bisa berkemauan seperti itu kecuali apabila Allah menghendakinya.” ( Al Qur’an Surat: At Takwir: 29).

Dengan ayat ini Allah menetapkan adanya kehendak bagi setiap hamba sbgbantahan terhadap golongan Jabariyah yg ekstrim, bahkan menjadikannya sesuai dgn kehendak Allah, dalam saat yg sama, juga merupakan bantahan atas golongan Qadariyah. Dan beriman kpd takdir dpt menimbulkan sikap sabar saat seorang hamba menghadapi berbagai cobaan & menjauhkannya dari segala perbuatan dosa & hal-hal yg tdk terpuji, bahkan dpt mendorong orang tersebut utk giat bekerja & menjauhkan dirinya dari sikap lemah, takut & malas.

Shaleh Al Fauzan, صالح بن فوزان الفوزان, Penerjemah: Rahmat al-‘Arifin Muhammad bin Ma’ruf

Iman Adalah Perkataan, Perbuatan dan Keyakinan yang Bisa Bertambah dengan Ketaatan dan Bisa Berkurang dengan Kemaksiatan (Prinsip kedua)

Iman itu perkataan, perbuatan, & keyakinan yg bisa bertambah dgn ketaatan & bisa berkurang dgn kemaksiatan, maka iman itu bukan hanya perkataan & perbuatan tanpa keyakinan sebab yg demikian itu merupakan keimanan kaum munafiq, & bukan pula iman itu hanya sekedar ma’rifah (pengetahuan) & meyakini tanpa ikrar & amal. Sebab yg demikian itu merupakan keimanan orang-orang kafir yg menolak kebenaran. Allah berfirman:

“Dan mereka mengingkarinya karena kadzoliman & kesombongan (mereka), padahal hati-hati mereka meyakini kebenarannya.” (Al Qur’an Surat: Al An’am: 14).

“Karena sebenarnya mereka bukan mendustakanmu, akan tetapi orang-orang yg dzalim itu menentang ayat-ayat Allah“. (Al Qur’an Surat: Al An’aam: 33).

“Dan kaum ‘Aad & Tsamud, & sungguh telah nyata bagi kamu kehancuran tempat-tempat tinggal mereka. Dan syetan menjadikan mereka memandang baik perbuatan mereka sehingga menghalangi mereka dari jalan Allah padahal mereka adl orang-orang yg berpandangan tajam.” (Al Qur’an Surat: Al Ankabut: 38).

Bukan pula iman itu hanya satu keyakinan dalam hati atau perkataan & keyakinan tanpa amal perbuatan, karena yg demikian adl keimanan golongan Murjiah, Allah sering kali menyebut amal perbuatan termasuk iman sebagaimana tersebut dalam firman-Nya:

“Sesungguhnya orang-orang yg beriman hanyalah meraka yg apabila ia disebut nama Allah bergeter hatinya, & apabila dibacakan ayat-ayat Allah bertambahlah imannya & kpd Allah-lah mereka bertawakkal, (yaitu) orang-orang yg mendirikan shalat & yg menafkahkan apa-apa yg telah dikaruniakan kpd mereka, merekalah orang-orang mukmin yg sebenarnya“. (Al Qur’an Surat: Al Anfaal: 2-4).

“Dan Allah tdk akan menyia-nyiakan iman kalian“. (Al Qur’an Surat: Al Baqarah: 143).

Yaitu: shalatmu dgn menghadap ke baitul Maqdis, maka shalat di sini dinamakan iman.

Shaleh Al Fauzan, صالح بن فوزان الفوزان, Penerjemah: Rahmat al-‘Arifin Muhammad bin Ma’ruf

Tidak Mengkafirkan Seseorang kecuali Apabila Dia Melakukan Perbuatan yang Membatalkan Keislaman (Prinsip ketiga)

Mereka tdk mengkafirkan seseorang dari kaum muslimin kecuali apabila dia melakukan perbuatan yg membatalkan keislamannya. Adapun perbuatan dosa besar selain kemusyrikan & tdk ada dalil yg menghukumi pelakunya sbgkafir, misalnya meninggalkan shalat karena malas, maka pelaku (dosa tersebut) tdk dihukumi kafir akan tetapi dihukumi fasiq & imannya tdk sempurna.

pabila ia mati sedang dia belum bertaubat maka dia berada dalam kehendak Allah. Jika Ia berkehendak Ia akan mengampuninya & jika Ia berkehendak Ia akan mengazdabnya, namun si pelaku tdk kekal di neraka, Allah telah berfirman:

“Sesungguhnya Allah tdk akan mengampuni dosa syirik & Dia mengampuni dosa-dosa selainnya bagi siapa yg di kehendaki-Nya.” (Al Qur’an Surat: An Nisaa’: 48).

Madzhab Ahlus Sunnah Wal Jamaah dalam masalah ini pertengahan antara Khawarij yg mengkafirkan orang-orang yg melakukan dosa besar walau bukan termasuk syirik, & Murjiah yg mengatakan si pelaku dosa besar sbgmukmin sempurna imannya, & mereka mengatakan pula sesuatu dosa maksiat tdk mengurangi iman, sebagaimana tdk berguna sesuatu perbuatan taat dgn adanya kekafiran.

Shaleh Al Fauzan, صالح بن فوزان الفوزان, Penerjemah: Rahmat al-‘Arifin Muhammad bin Ma’ruf

Wajib Taat Kepada Pemimpin Kaum Muslimin Selama Mereka tidak Memerintahkan untuk Berbuat Maksiat (Prinsip keempat)

Wajib taat kpd pemimpin kaum muslimin selama mereka tdk memerintahkan utk berbuat maksiat. Apabila mereka memerintahkan berbuat maksiat di kala itu kita dilarang utk mentaatinya namun tetap wajib taat dalam kebenaran lainnya, sebagaimana firman Allah :

“Hai orang-orang yg beriman, taatlah kamu kpd Allah & taatlan kpd Rasul serta para pemimpin di antara kalian..” (Al Qur’an Surat: An Nisaa: 59).

Dan sabda Nabi :

(( أُوْصِيْكُمْ بِتَقْوَى اللهِ وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ تَأَمَّرَ عَلَيْكُمْ عَبْدٌ ))

“Dan aku berwasiat kpd kalian agar kalian bertaqwa kpd Allah & mendengar & taat walaupun yg memimpin kalian seorang budak“

Dan Ahlus Sunnah Wal Jamaah memandang bahwa maksiat kpd seorang pemimpin yg muslim merupakan maksiat kpd Rasulullah , sebagaimana sabdanya:

(( مَنْ يُطِعِ الأَمِيْرَ فَقَدْ أَطَاعَنِيْ وَمَنْ عَصَى الأَمِيْرَ فَقَدْ عَصَانِيْ ))

“Barangsiapa yg taat kpd pemimpin (yang muslim) maka dia taat kepadaku & barangsiapa yg maksiat kpd amir maka dia maksiat kepadaku“. (Hadis Riwayat: Bukhari-Muslim).

Demikian pula Ahlus Sunnah Wal Jamaah memandang keharusan shalat & berjihad bersama para pemimpin & menasehati serta mendoakan mereka utk kebaikan & keistiqamahan.

Shaleh Al Fauzan, صالح بن فوزان الفوزان, Penerjemah: Rahmat al-‘Arifin Muhammad bin Ma’ruf

Haram Memberontak Terhadap Pimpinan Kaum Muslimin Apabila Menyimpang, Selama Tidak Termasuk Amalan Kufur (Prinsip kelima)

Haramnya memberontak terhadap pimpinan kaum muslimin apabila melakukan hal-hal yg menyimpang, selama hal tersebut tdk termasuk amalan kufur. Hal ini sesuai dgn perintah Rasulullah  tentang wajibnya taat kpd mereka dalam hal-hal yg bukan maksiat & selama belum tampak pd mereka kekafiran yg jelas.

Berlainan dgn Mu’tazilah yg mewajibkan keluar dari kepemimpinam para imam pemimpin yg melakukan dosa besar walaupun belum termasuk amalan kufur, & mereka memandang amalan tersebut sbgamar ma’ruf nahi mungkar. Sedang pd kenyataannya, tindakan Mu’tazilah seperti ini merupakan kemungkaran yg besar karena dpt menimbulkan bahaya yg besar, berupa; kericuhan, keributan, & kerawanan dari pihak musuh.

Shaleh Al Fauzan, صالح بن فوزان الفوزان, Penerjemah: Rahmat al-‘Arifin Muhammad bin Ma’ruf

Menangakui Keutamaan Para Sahabat Muhajirin dan Anshar (Prinsip keenam)

Bersihnya hati & mulut mereka terhadap para sahabat Rasul, sebagaimana hal ini telah digambarkan oleh Allah  ketika mengkisahkan sahabat Muhajirin & Anshar & pujian-pujian terhadap mereka:

“Dan orang-orang yg datang sesudah mereka mengatakan: “ya Allah, ampunilah kami & saudara-saudara kami yg telah mendahului kami dalam iman & janganlah Engkau jadikan dalam hati kami kebencian kpd orang-orang yg beriman; ya Allah, sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang“. (Al Qur’an Surat: Al Hasyr: 10).

Dan sesuai dgn sabda Rasulullah :

(( لاَ تَسُبُّوْا أَصْحَابِيْ فَوَالَّذِيْ نَفْسِيْ بِيَدِهِ لَوْ أَنْفَقَ أَحَدُكُمْ مِثْلَ أُحُدٍ ذَهَبًا مَا بَلَغَ مُدَّ أَحَدِهِمْ وَلاَ نَصِيْفَهُ ))

“Janganlah kamu sekali-kali mencela sahabat-sahabatku, maka demi dzat yg jiwaku di tangan-Nya, kalau seandainya salah seorang di antara kalian menginfaqkan emas sebesar gunung Uhud, niscaya tdk akan mencapai segenggam kebaikan salah seorang di antara mereka tdk juga setengahnya.” (Hadis Riwayat: Bukharidan Muslim).

Berbeda dgn sikap orang-orang ahlul bid’ah baik dari kalangan Rafidhah maupun Khawarij yg mencela & meremehkan keutamaan para sahabat.

Ahlus Sunnah memandang bahwa para khalifah setelah Rasulullah  adl Abu Bakar, kemudian Umar bin Khatab, ‘Utsman bin Affan, & Ali bin Abi Thalib radiallahu anhum. Barangsiapa yg mencela salah satu di antara mereka, maka dia lbh sesat dari pd keledai karena bertentangan dgn nash & ijma’ atas kekhalifahan mereka dalan urutan seperti ini.

Shaleh Al Fauzan, صالح بن فوزان الفوزان, Penerjemah: Rahmat al-‘Arifin Muhammad bin Ma’ruf

Mencintai Ahlul Bait (Prinsip ketujuh)

Dan di antara prinsip-prinsip Ahlus Sunnah Wal Jamaah adl mencintai ahlul bait sesuai dgn wasiat Rasulullah  dalam sabdanya:

(( أُذَكِّرُكُمُ اللهَ فِيْ أَهْلِ بَيْتِيْ ))

“Sesungguhnya aku mengingatkan kalian dgn ahli baitku“

Sedang yg termasuk ahli bait (keluarga) beliau adl istri-istrinya sbgibu kaum mu’minin. Dan sungguh Allah telah berfirman tentang mereka setelah menegur mereka:

“Wahai istri-istri Nabi…” (Al Qur’an Surat: Al Ahzaab: 32).

Kemudian mengarahkan nasihat-nasihat kpd mereka & menjanjikan mereka dgn pahala yg besar, Allah berfirman:

“Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kalian, hai ahlul bait & mensucikan kalian sesuci-sucinya“. (Al Qur’an Surat: Al Ahzaab: 33).

Pada dasarnya ahlul bait itu adl saudara-saudara dekat Nabi  & yg dimaksudkan di sini khususnya adl yg shaleh di antara mereka. Sedang saudara-saudara dekat yg tdk shaleh, seperti pamannya, Abu Lahab, maka mereka tdk memiliki hak. Allah berfirman:

“Celakalah kedua tangan Abu Lahab, & sungguh celaka dia.” (Al Qur’an Surat: Al Lahab: 1).

Mereka sekedar ada hubungan darah yg dekat & bernisbat kpd Rasul  tanpa keshalehan dalam beragama (Islam) tdk ada manfaat dari Allah sedikitpun baginya, Rasul  bersabda:

(( يَا مَعْشَرَ قُرَيْشٍ اشْتَرُوْا أَنْفُسَكُمْ لاَ أُغْنِي عَنْكُمْ مِنَ اللهِ شَيْئًا, يَا عَبَّاسُ عَمَّ رَسُوْلِ اللهِ لاَ أُغْنِي عَنْكَ مِنَ اللهِ شَيْئًا, يَا صَفِيَّةُ عَمَّةَ رَسُـوْلِ اللهِ لاَ أُغْنِي عَنْكِ مِنَ اللهِ شَيْئاً, يَا فَاطِمَةُ بِنْتُ مُحَمَّدٍ سَلِيْنِيْ مِنْ مَـالِيْ مَا شِئْتِ لاَ أُغْنِي عَنْكِ مِنَ اللهِ شَيْئًا ))

“Hai kaum Quraisy, belilah diri-diri kamu, sebab aku tdk dpt memberi kamu manfaat di hadapan Allah sedikitpun, wahai Abbas paman Rasulullah, aku tdk dpt memberikan manfaat apapun di hadapan Allah. Wahai Shafiah bibi Rasulullah, aku tdk dpt memberi manfaat apapun di hadapan Allah, wahai Fathimah anak Muhammad, mintalah dari hartaku semaumu, aku tdk dpt memberikan manfaat apapun di hadapan Allah” (Hadis Riwayat: Bukhari & Muslim).

Dan saudara-saudara Rasulullah  yg shaleh tersebut mempunyai hak atas kita berupa penghormatan, cinta & penghargaan, namun kita tdk boleh berlebih-lebihan. Mendekatkan diri dgn sesuatu ibadah kpd mereka. Adapun keyakinan bahwa mereka memiliki kemampuan utk memberi manfaat atau mudharat selain dari Allah adl bathil, sebab Allah telah berfirman:

“Katakanlah (hai Muhammad) bahwasanya aku tdk kuasa mendatangkan kemudharatan & manfaat bagi kalian.” (Al Qur’an Surat: Al Jin: 21).

“Katakanlah (hai Muhammad): “Aku tdk memiliki manfaat atau mudharat atas diriku kecuali apa-apa yg dikehendaki oleh Allah, kalaulah aku mengetahui yg ghaib sungguh aku akan perbanyak berbuat baik & aku tdk akan ditimpa kemudharatan“. (Al Qur’an Surat: Al A’raf: 188).

Apabila Rasulullah  saja demikian, maka bagaimana pula yg lainnya. Jadi apa yg diyakini sebagian orang terhadap kerabat Rasulullah  adl sesuatu keyakinan yg bathil.

Shaleh Al Fauzan, صالح بن فوزان الفوزان, Penerjemah: Rahmat al-‘Arifin Muhammad bin Ma’ruf

Membenarkan Adanya Karamah (Prinsip kedelapan)

Prinsip Ahlus Sunnah Wal Jamaah adl membenarkan adanya karamah para wali, yaitu apa-apa yg Allah perlihatkan melalui tangan-tangan sebagian mereka berupa hal-hal yg luar biasa sbgpenghormatan kpd mereka sebagaimana hal tersebut telah ditunjukkan dalam Al Qur’an & As Sunnah.

Sedang golongan yg mengingkari adanya karamah-karamah tersebut di antaranya Mu’tazilah & Jahmiyah, yg pd hakikatnya mereka mengingkari sesuatu yg diketahuinya.

Akan tetapi kita harus mengetahui bahwa ada sebagian manusia pd zaman kita sekarang yg tersesat dalam masalah karamah, bahkan berlebih-lebihan, sehingga menganggap hal-hal yg sebenarnya bukan termasuk karamah, berupa; jampi-jampi, pekerjaan para ahli sihir, syetan-syetan & para pendusta.

Perbedaan karamah & kejadian yg luar biasa lainnya itu jelas. Karamah adl kejadian luar biasa yg diperlihatkan Allah kpd para hamba-Nya yg shaleh, sedang sihir adl keluar-biasaan yg biasa diperlihatkan para tukang sihir dari orang-orang kafir & atheis dgn maksud utk menyesatkan manusia & mengaruk harta mereka. Karamah bersumber pd ketaatan, sedang sihir bersumber pd kekafiran & kemaksiatan.

Shaleh Al Fauzan, صالح بن فوزان الفوزان, Penerjemah: Rahmat al-‘Arifin Muhammad bin Ma’ruf

Berdalil Mengikuti Kitab Allah dan Sunnah Rasulullah Dan Khulafaurrasyidin (Prinsip kesembilan)

Dan di antara prinsip-prinsip Ahlus Sunnah Wal Jamaah adl bahwa dalam berdalil selalu mengikuti apa-apa yg datang dari Kitab Allah & Sunnah Rasulullah  baik secara lahir maupun batin & mengikuti apa-apa yg dijalankan oleh para sahabat dari kaum Muhajirin maupun Anshar pd umumnya & khususnya mengikuti Khulafaurrasyidin sebagaimana wasiat Rasulullah  dalam sabdanya:

(( عَلَيْكُمْ بِسُنَّتِيْ وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ الْمَهْدِيِّيْنَ ))

“Berpegang teguhlah kamu kpd sunnahku, & sunnah Khulafaurrasyidin yg mendapat petunjuk“

Dan Ahlus Sunnah Wal Jamaah tdk mendahulukan perkataan siapapun atas firman Allah & sabda Rasulullah . Oleh karena itu mereka dinamakan Ahlul Kitab was Sunnah.

Setelah mengambil dasar Al Qur’an & As Sunnah mereka mengambil apa-apa yg telah disepakati ‘ulama umat ini. Inilah yg disebut dasar ketiga yg selalu dijadikan sandaran setelah 2 dasar yg pertama; yakni Al Qur’an & As Sunnah.

Segala hal yg diperselisihkan manusia selalu dikembalikan kpd Al Kitab & As Sunnah. Allah telah berfirman:

“Maka jika kalian berselisih tentang sesuatu, kembalikanlah kpd Allah & Rasul-Nya jika kamu benar-benar beriman pd Allah & hari akhir, yg demikian itu adl lbh baik bagimu & lbh baik akibatnya“. (Al Qur’an Surat: An Nisa’: 59).

Ahlus Sunnah tdk meyakini adanya kema’suman (terpelihara dari berbuat dosa) seseorang selain Rasulullah  & mereka tdk berta’assub (fanatik) pd sesuatu pendapat sampai pendapat tersebut bersesuaian dgn Al Kitab & As Sunnah. Mereka meyakini bahwa mujtahid itu bisa salah & benar dalam ijtihadnya. Dan tdk boleh berijtihad sembarangan kecuali mereka yg telah memenuhi persyaratan tertentu menurut ahlul ‘ilmi.

Perbedaan-perbedaan di antara mereka dalam masalah ijtihad tdk boleh mengharuskan adanya permusuhan & saling memutuskan hubungan di antara mereka, sebagaimana yg dilakukan oleh orang-orang yg ta’assub (fanatik) & ahli bid’ah. Sungguh mereka tetap mentolerir perbedaan yg wajar, bahkan mereka tetap saling mencinta, loyal satu sama yg lain; sebagian mereka tetap shalat di belakang yg lain betapapun ada perbedaan masalah fiqh di antara mereka. Sedang ahli bid’ah memusuhi, mengkafirkan & menghukumi sesat kpd setiap orang, yg menyimpang dari golongan mereka.

Shaleh Al Fauzan, صالح بن فوزان الفوزان, Penerjemah: Rahmat al-‘Arifin Muhammad bin Ma’ruf

Wajibkah Mengamati Hilal Awal Ramadhan dan Awal Syawal?

Apakah kaum muslimin berdosa seluruhnya jika tdk ada seorang pun yg memperhatikan kemunculan hilal Ramadhan, baik permulaannya maupun pengakhirannya?

Jawaban

Tarâ a (mengamati) hilal -baik Ramadhan maupun Syawal- adl perkara yg berlangsung di masa sahabat -radiallahu’anhum- sebagaimana yg dikatakan oleh Ibnu Umar -radiallahu’anhuma-: “Orang-orang mengamati hilal. Aku pun mengabarkan kpd Rasulullah -shalallahu alaihi wasallam- bahwa aku melihatnya, sehingga beliau pun berpuasa & memerintahkan manusia utk berpuasa.”

Tidak diragukan bahwa petunjuk sahabat -radiallahu’anhum- adl petunjuk yg sempurna.

Oleh: Muhammad Ibn Saleh al-Utsaimin