Mozaik Islam

Tiga Jenis Manasik Haji

Mengutip Ibnu Qudamah di dalam kitabnya al-Mughni (V/82), “Para ulama bersepakat tentang diperbolehkannya berihram dgn memilih salah satu dari ketiga jenis manasik haji yg dikehendakinya, sedangkan perselesihan pendapat hanya dalam konteks mana yg lbh utama (al-afdhal).”

Dan jenis menasik yg paling utama (afdhal) bagi orang yg belum membawa hewan kurban (dam, pent.) adl at-tamattu’, yaitu berihram dgn niat umrah pd bulan-bulan haji, kemudian bertahallul darinya, selanjutnya kembali berihram dgn niat haji di hari kedelapan (tarwiyah).

Sedang bagi yg telah membawa hewan kurban, maka jenis al-qiran lbh utama (afdhal) baginya. Yaitu berihram dari miqat dgn niat umrah & haji secara bersama. Dan ini adl jenis manasik yg dilakukan oleh Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, karena beliau memerintahkan sahabatnya (yang tdk membawa hewan kurban, pent.) utk mengambil jenis at-tamattu’. Beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

” لَوْلاَ أَنَّ مَعِي الْهَدْيَ لأَحْلَلْتُ “

“Seandainya aku tdk membawa hewan kurban, maka aku akan bertahallul.”

Dan dgn redaksional hadits lainnya:

” وَلَوْلاَ هَدْيِي لَحَلَلْتُ كَمَا تَحِلُّونَ ” أخرجه البخاري (1651-7367) ومسلم (1216)

“Jika tdk ada hewan kurbanku, maka aku akan bertahallul sebagaimana kalian bertahallul (sekarang).” Hadis Riwayat: Bukhari (1651,7367) & Muslim (1216).

Maka jika berihram dgn jenis qiran sementara ia tdk membawa hewan kurban maka dibolehkan. Namun ia tetap harus berkurban menurut salah satu dari 2 pendapat para ulama, sbg analgi (qiyas) atas jenis at-tamattu` karena ia dalam makna yg sama.

Tidak ada perbedaan dalam hukum at-tamattu` & al-qiran antara penduduk Mekkah & pendatang, kecuali bahwa penduduk Mekkah tdk wajib atas mereka menyembelih hewan kurban, karena keberadaan mereka sbg penduduk sekitar Masjidil haram. Menurut salah satu pendapat, ini adl syarat dari firman Allah Ta’ala:

] ذَلِكَ لِمَن لَّمْ يَكُنْ أَهْلُهُ حَاضِرِي الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ [ [البقرة/196]

“Demikian itu (kewajiban membayar fidyah) bagi orang-orang yg keluarganya tdk berada (di sekitar) Masjidil-haram (orang-orang yg bukan penduduk kota Mekah)..” (QS.2:196)

Kewajiban fidyah di sini dalam bentuk berpuasa atau bersedekah atau berkorban.

Adapun orang yg berihram dgn niat berhaji saja (dinamai dgn istilah al-ifrad) & demikian pula dgn al-qiran yg tdk membawa hewan kurban, maka sesungguhnya disunnahkan baginya utk mengalihkannya ke umrah. Sebagaimana ia merupakan pendapat dari mazhab Imam Ahmad, sedang sekelompok ulama berpendapat pengalihan itu hukumnya wajib, karena Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memerintahkan para sahabatnya utk melakukannya.

Seandainya waktunya sangat sempit, seperti orang yg berihram pd waktu subuh di hari Arafah, maka ada beberapa kemungkinan. Ada yg mengatakan dimungkinkan utk mengambil at-tamattu’, & ada pula yg mengatakan agar ia berihram dgn al-ifrad atau al-qiran. Dan pendapat inilah yg mengemuka. Karena bentuk at-tamattu’ tdk tepat, berdasarkan firman Allah Ta’ala:

] فَمَن تَمَتَّعَ بِالْعُمْرَةِ إِلَى الْحَجِّ [ [البقرة/196]

“Maka bagi siapa yg ingin mengerjakan `umrah sebelum haji (didalam bulan haji)….” (QS.2:196)

Atas dasara ini maka tetaplah pd jenis manasiknya & tdk disyariatkan baginya utk mengalihkannya disebabkan waktunya yg sempit, karena al-ifrad sendiri merupakan salah satu dari 3 (tiga) jenis manasik, lebih-lebih bagi orang yg melakukan haji al-ifrad dgn melakukan perjalanan tersendiri utk umrahnya. Wallahu a’lam.

Demikian pula dgn seorang wanita yg berhaji at-tamattu‘, dimana ia berihram dgn niat umrah, jika ia keluar darah haid sebelum melakukan tawaf, & kuatir kehilangan hajinya, jika ia belum bersuci hingga hari Arafah. Maka sesungguhnya ia berihram dgn niat haji & menjadikan manasiknya sbg al-qiran. Demikian pula seandainya seorang yg kuatir kehilangan hajinya, is berihram & merubahnya menjadi al-qiran berdasarkan apa yg dilakukan oleh Aisyah Radhiyallahu ‘Anha.

Penulis: Abdullah bin Shalih al-Fauzan

Hal-hal Penting dalam Menjalankan Puasa Ramadhan

Syaikh Abdullah bin Jarillah menyebutkan beberapa hal yg seyogyanya diperhatikan oleh orang yg berpuasa.

  1. Mengenal hukum-hukum puasa. Banyak kaum Muslimin yg memasuki bulan puasa ini tanpa bekal ilmu tentang puasa sama sekali. Celakanya, mereka juga tdk begitu merasa perlu utk belajar. Padahal Allah ta berfirman: “Bertanyalah kpd para ulama, kalau kamu sekalian tidak mengetahui.” (An-Nahl: 43)
  2. Menyambut puasa dgn hura-hura, bukan dgn byk berdzikir, beristigfar & mensyukuri nikmat Allah. Klimaksnya, bulan yg penuh berkah ini tidaklah menggiring mereka utk semakin bertakwa; tapi sebaliknya, semakin terbuai seribu satu kemaksiatan.
  3. Sebagian kaum Muslimin, memasuki bulan Ramadhan dgn gambaran lahir seperti orang-orang yg bertaubat. Mereka shalat, berpuasa & meninggalkan byk kemaksiatan yg 1biasa dilakukan. Namun seusai bulan puasa, mereka kembali menjadi pecinta kemaksiatan. Seolah- olah, mereka hanya mengenal Allah di bulan nan suci ini. Atau mungkin mereka hanya memandang ibadah di bulan ini sbg satu tradisi. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa yg beribadah hanya utk didengar orang, maka Allah pun akan memberi ganjaran dgn sekedar (ibadah itu) didengar orang. Barangsiapa yg beribadah utk sekedar dilihat orang, demikian juga Allah akan memberinya ganjaran.”
  4. Sebagian di antara mereka menghindari diri dari berbagai pembatal puasa; seperti makan, minum, berjima’ & lain-lain. Tetapi mereka tdk berusaha menghindari hal-hal yg dpt membatalkan pahala puasa; seperti bebas melihat aurat wanita di jalan-jalan (bahkan terkadang menjadi kebiasaan sehabis shubuh & menjelang berbuka), atau di majalah-majalah, berghibah, mencaci-maki orang & lain sebagainya.
  5. Suka berdusta. Ada sebagian kaum Muslimin yg menganggap ringan berkata dusta, termasuk di bulan suci Ramadhan, di kala berpuasa. Padahal Rasulullah pernah bersabda: “Barangsiapa yg tdk juga meninggalkan berkata-kata dusta dan
    masih juga melakukannya (di kala berpuasa), maka Allah tdk sedikitpun sudi menerima ibadah puasanya, meski ia meninggalkan makan & minum.”
  6. Satu hal yg aneh, namun benar-benar sering terjadi; seseorang berpuasa, tapi tdk shalat. Atau terkadang ada yg rajin shalat, tapi selalu beralasan tdk kuat berpuasa. Padahal sungguh tdk ada manfaat orang itu berpuasa kalau dia tdk shalat. Karena shalat adl pilar dien/agama Islam.
  7. Ada juga sebagian kaum elit di kalangam Muslimin yg sengaja bersafar terkadang keluar negeri agar mendapat keringanan utk tdk berpuasa. Padahal Allah Maha Mengetahui apa yg terbetik dalam hati hamba-Nya.
  8. Ada juga sebagian kaum Muslimin yg beranggapan bahwa bulan Ramadhan ini cocok dijadikan waktu utk beristirahat, tidur-tiduran & bermalas-malasan di siang hari, lalu begadang di malam hari. Bahkan seringkali, begadang malam itu dibumbui dgn hal-hal yg dpt mengundang kemurkaan Allah. Dengan permainan, mengobrol kesana kemari, berghibah, bahkan -kadang terjadi- berjudi, wal ‘iyadzu billah.
  9. Selain itu, ada juga kaum Muslimin yg menyambut bulan ini dgn dingin & tdk bergairah. Kalau sudah berlalu, ia akan kegirangan. Mereka beribadah & berpuasa, semata-mata mengikuti kebiasaan manusia di sekitarnya. Alangkah miripnya mereka dgn keadaan orang-orang munafik yg memang senang bermalas-malasan dalam ibadah. Allah as berfirman: “Sesungguhnya orang-orang munafik itu (berusaha) menipu Allah, tetapi Allah-lah yg akhirnya menipu mereka. Dan apabila mereka berdiri utk bershalat mereka berdiri dgn malas….” (An-Nisa: 142). Rasulullah juga bersabda, yg artinya: “Sesungguhnya shalat yg paling berat bagi orang-orang munafik adl shalat Isya & Shubuh.” (Hadis Riwayat: Al-Bukhari & Muslim).
  10. Banyak di antara mereka yg begadang malam utk hal-hal yg tdk bermanfaat, sampai-sampai meninggalkan subuh berjama’ah. Padahal Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tidak dibolehkah begadang itu melainkan bagi orang yg shalat (malam), atau musafir.”
  11. Sebagian kaum Muslimin, ada yg berbuka puasa dgn mengkonsumsi sesuatu yg haram. Terkadang minuman keras, rokok (itu byk terjadi), serta makanan & minuman yg didapat & usaha yg haram. Selain itu, beliau juga menyebutkan beberapa hal lain yg layak diperhatikan. Dan juga masih byk lagi kejanggalan-kejanggalan yg dilakukan sebagian kaum Muslimin dalam melakukan ibadah puasa. Terkadang, bahkan merusak bingkai kerja dari puasa itu sendiri; yaitu menahan diri & makan & minum. Bentuknya? Dengan mengumbar nafsu makan & minum tatkala berbuka puasa. Ibnu Taimiyyah mengungkapkan penafsiran yg bagus tentang hadits nabi: “Sesungguhnya syetan itu mengalir dalam tubuh manusia mengikuti aliran darah.” Beliau berkata: “Orang yg puasa dilarang makan & minum karena keduanya adl sebab tubuh itu menjadi kuat. Dan makanan & minum itulah yg dpt menghasilkan byk darah, tempat di mina syetan ikut berjalan mengaliri tubuh manusia. Sesungguhnya darah yg di telusupi syetan itu memang berasal & makanan & minuman, bukan & suntikan atau faktor keturunan.”

Nasehat dalam Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan

  1. Berpuasa Ramadhanlah dgn iman & mengharap pahala Allah ta’âla agar Dia mengampuni dosa mu yg telah lalu.
  2. Jangan sampai engkau tdk puasa tanpa uzur, sesungguhnya itu termasuk dosa besar.
  3. Bangunlah pd malam Ramadhan utk melakukan shalat tarawih & tahajud, terlebih lagi pd malam lailatul qodar dgn iman & mengharap pahala agar Dia mengampuni dosamu yg telah lalu.
  4. Hendaknya makanan, minuman & pakaianmu dari harta yg halal agar amalmu & doamu diterima. Jangan sampai engkau memuasai sesuatu yg halal tetapi berbuka dgn yg diharamkan.
  5. Umroh di bulan Ramadhan, sesungguhnya umrah di bulan Ramadhan menyamai pahala haji.
  6. Makan sahur di akhir malam agar membantumu dalam berpuasa di siang hari, selama tdk khawatir terbitnya fajar.
  7. Bersegeralah berbuka puasa jika matahari telah tenggelam agar memperoleh kecintaan Allah.
  8. Mandi junub sebelum terbit fajar agar dpt menjalankan ibadah dgn suci & bersih.
  9. Ajaklah orang-orang lain yg berpuasa utk berbuka bersamamu, agar memperoleh pahala seperti mereka.
  10. Jagalah shalat 5 waktu tepat pd waktunya dgn berjamaah, agar engkau memperoleh pahala & Allah menjagamu dgn shalatmu itu.
  11. Perbanyak sedekah, sesungguhnya sedekah yg paling utama adl sedekah di bulan Ramadhan.
  12. Jangan sampai engkau buang waktumu tanpa amal saleh, sesungguhnya engkau akan ditanya, dihitung & diganjar atas apa yg engkau amalkan.
  13. Manfaatkan kesempatanmu di bulan Ramadhan, & sibukkanlah dirimu dgn yg terbaik yg telah Allah turunkan yaitu tilawah al-Quran al-Karim sambil bertadabbur (merenung) & memikirkan agar menjadi hujjah bagimu di sisi Tuhan-Mu & menjadi pemberi syafaat pd hari kiamat.
  14. Menjaga lisan dari berdusta, laknat, gosip & adu domba, karena semuanya itu mengurangi pahala puasa.
  15. Puasa 6 hari di bulan Syawal, “Siapa yg berpuasa Ramadhan kemudian diiringi dgn puasa 6 hari di bulan Syawal seperti puasa setahun penuh.” [Sebagaimana hadits yg diriwayatkan oleh Abu Ayub di dalam Sahih Muslim].
  16. Puasa pd hari Arafah pd 9 Zulhijah agar memperoleh kemenangan dgn pengampunan dosa setahun sebelum & sesudahnya. [Sebagaimana hadits yg diriwayatkan oleh Abu Qotadah dalam sahih muslim. Maksudnya adl pengampunan dosa-dosa kecil jika dosa besar telah terhindari]
  17. Puasa pd hari Asyuro yaitu hari ke-10 di bulan Muharam & hari ke-9 agar memperoleh kemenangan dgn pengampunan dosa selama setahun.
  18. Konsisten dalam keimanan, takwa & amal saleh setelah Ramadhan hingga ajal menjemput: “Dan sembahlah Tuhanmu sampai datang kepadamu yg diyakini (ajal).” (QS.al-Hijr:99).
  19. Jangan sampai puasa menjadikanmu keluar batas, marah hanya karena sebab sepele dgn alasan sedang berpuasa, hendaknya engkau jadikan puasamu sebab ketenangan jiwa & ketenteraman.
  20. Keluarlah dari puasamu dgn takwa kpd Allah ta’âla & pengawasan-Nya di saat sepi maupun di keramaian, mensyukuri nikmat-Nya & istiqomah (konsisten) dalam ketaatan dgn menjalankan seluruh perintah-Nya & meninggalkan seluruh larangan-Nya.
  21. Banyak zikir, istigfar, meminta surga & keselamatan dari api neraka baik di bulan Ramadhan maupun bulan lain, terlebih saat berpuasa, saat berbuka & ketika makan sahur, sesungguhnya hal itu sebab pengampunan.
  22. Perbanyak doa utk dirimu, orang tua, anak-anak & kaum muslimin. Allah telah memerintahkan kita berdoa & Dia pulalah yg menjamin akan mengabulkannya.
  23. Bertobat kpd Allah dgn sebenar-benar taubat di setiap waktu dgn meninggalkan maksiat, menyesal atas apa yg lelah lalu & berazam utk tdk mengulanginya di masa yg akan datang. Sesungguhnya Allah mengampuni siapa saja yg bertobat.
  24. Hendaknya berbekas pd dirimu pengaruh peribadatan baik shalat, puasa, zakat & haji dgn taubatan nasuha (taubat yg sebenarnya) yaitu meninggalkan adat kebiasaan yg menyelisihi syari’at.
  25. Perbanyak melakukan salawat & salam kpd Rasulullah shalallahu alaihi wasallam, kpd keluarga, sahabat & yg mengikutinya hingga hari kiamat.Ya Allah, jadikan kami serta kaum muslimin termasuk yg memuasai Ramadhan & menghidupkannya dgn iman & mengharapkan pahala, & ampuni juga dosa-dosa yg telah lalu & yg akan datang.
    Ya Allah, jadikan kami termasuk yg berpuasa pd bulan ini & menyempurnakan pahala, mendapatkan malam lailatul qodar & memperoleh kemenangan dgn hadiah Rabb tabaroka wata’ala.
    Tuhan kami terimalah amal ibadah kami sesungguhnya engkau Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui, wahai zat yg Senantiasa Hidup, Abdi Pemilik Ketinggian & Kemuliaan. Salawat & salam atas Muhammad, keluarga & para sahabatnya.

OLeh: Abdullah Ibn Jarullah al-Jarullah

Cara Menyambut Bulan Suci Ramadhan

Assalamualaikum wr. wb.

Beberapa tahun belakangan ini kok penyambutan Ramadhan semakin sepi ya? Maksud saya, kok seperti menghadapi bulan-bulan lain saja, tdk ada kesan mendalamnya.

Tidak seperti waktu saya kecil, setiap mau puasa, keluarga & lingkungan sekitar pasti heboh kalau mau menyambut puasa. Tidak hanya secara fisik tapi secara batin juga.
Atau ini perasaan saya saja, karena semakin bertambah umur saya semakin byk kegiatan & masalah yg mesti saya hadapi sehari-hari?! Sebenarnya yg harus atau yg sebaiknya kita lakukan dalam menyambut bulam Ramadhan itu apa saja ya pak Ustadz?

Satu pertanyaan lagi, benarkah kalau ingin membayar hutang puasa harus dilakukan sebelum nisfu sa’ban? Setelah itu membayar hutang puasa sudah tdk boleh kecuali mengerjakan puasa sunah?

Wassalam

Jawaban

Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Menyambut bulan suci Ramadhan memang tdk harus ramai-ramai bikin acara ini & itu. Karena esensi Ramadhan memang bukan keramaian, melainkan kebahagiaan karena ada bulan dimana kita bisa byk melakukan amal kebaikan yg lebih.
Jadi esensi menyambut bulan Ramadhan adl bersiap-siap utk bertempur mendapatkan kesempatan mencari pahala sebesar-besarnya. Dan waktu yg lbh tepat utk beramal sebaik-baiknya memang Ramadhan, lantaran beberapa alasan, antara lain:

Amal-amal digandakan di bulan Ramadhan

Sehingga amal yg sama kita kerjakan di bulan lain akan diganjar dgn lbh besar bila dilakukan di bulan Ramadhan. Dalam salah satu hadits disebutkan:

عَنْ سَلْمَان الفَارِسِيdمَرْفُوعاً: مَنْ تَطَوَّعَ فيِ شَهْرِ رَمَضَان بِخَصْلَةٍ مِنْ خِصَالِ الخَيْرِكَانَ كَمَنْ أَدَّى فَرِيْضَةً فِيْمَا سِوَاُه، وَمَنْ أَدَّى فِيْهِ فَرِيْضَةً كَانَ كَمَنْ أَدَّى سَبْعِيْنَ فَرِيْضَةً فِيْمَا سِوَاهُ

Dari Salman Al-Farisy radhiyallahu ‘anhu yg diriwayatkan secara marfu’, “Siapa yg mengerjakan amal sunnah meski kecil, sama seperti orang yg mengerjakan amal fardhu. Siapa yg mengerjakan amal fardhu, seperti mengerjakan 70 amal fardhu.”(Hadis Riwayat: Al-Baihaqi)

عَنْ أَنَسٍ  مَرْفُوعاً: أَفْضَلُ الصَّدَقَةِ صَدَقَةٌ فيِ رَمَضَان

Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu yg diriwayatkan secara marfu’, “Sedekah yg paling afdhal adl yg diberikan di bulan Ramadhan.” (HR Tirmizy)

Kesempatan beramal kecil tapi diganjar dgn pahala yg besar jarang-jarang terjadi. Bulan Ramadhan ini ibarat bulan diskon gede-gedean atau cuci gudang. Bagaimana kita tdk bergembira?

Setan dibelenggu di bulan Ramadhan

Sehingga kita punya lahan yg lbh luas utk mengisinya dgn berbagai amal kebajikan. Untuk selama sebulan, syetan akan tdk kebagian lapak.
Tentu kita gembira dgn datangnya Ramadhan, karena musuh kita berkurang jumlahnya & kita bisa puas-puaskan utk beramal shalih, berdakwah, mencari ilmu & mengajarkannya. Kesempatan syetan ‘cuti’ sebulan penuh ini hanya terjadi di bulan Ramadhan, bagaimana kita tdk bergembira?

Ramadhan bulan yg menjauhkan dari neraka

Mungkin ada sebagian orang yg berkomentar bahwa sbg muslim, kita memang pasti masuk surga. Tetapi tetap saja kalau lbh byk dosa harus mampir dulu ke neraka.

Nah, di dalam bulan Ramadhan ini, Allah Subhanahu wa ta’ala menjanjikan amal-amal yg bisa membuat orang akan terhindar dari api neraka. Amal itu adala memberi ifthar kpd orang yg puasa. Mereka yg melakukannya dijanjikan akan selamat dari api neraka.

Ramadhan adl bulan yg punya nilai historis tinggi

Di antaranya bulan Ramadhan adl bulan diturunkannya Al-Quran pertama kali ke muka bumi. Dimana ibadah di malam qadar dinilai lbh baik dari seribu bulan.

Selain itu di bulan Ramadhan juga terjadi byk peristiwa historis yg tdk kalah pentingnya. Buat umat Islam di Indonesia, sejarah kemerdekaan tahun 1945 bertepatan dgn bulan Ramadhan.
Sedangkan di dunia Islam secara keseluruhan, di bulan Ramadhan terjadi byk peristiwa besar, antara lain

  • Perang Badar Al-Kubra (17 Ramadhan 2 H – 13 Maret 623 M)
  • Pembebasan kota Makkah/Fathu Makkah (21 Ramadhan 8 H – 11 Januari 630 M)
  • Bebasnya Mesir & masuknya dakwah Islam di bawah pimpinan Amru bin Al-Ash (1 Ramadhan tahun 2 H – 26 Pebruari 624 M)
  • Perang Tabuk (8 Ramadhan 9 H – 18 Desember 630 M)
  • Bebasnya Baitul Maqdis & diserahkan kuncinya kpd Khalifah Umar bin Al-Khattab radhiyallahu ‘anhu (13 Ramadhan 15 H – 18 Oktober 636M)
  • Kemenangan umat Islam atas dinasti Sasanid, penguasa Persia setelah berhasil membunuh Kaisar Yazdajar III & berakhirnya kemaharajan Persia (23 Ramadhan 31 H – 625 M)
  • Peristiwa tahkim dimana Ali & Mu’awiyah radhiyallahu ‘anhuma berdamai (3 Ramadhan 37 H – 11 Pebruari 658 M)
  • Bebasnya negeri Sind dari pasukan India di bawah pimpinan Muhammad bin Al-Qashim (6 Ramadhan 63 H – 14 Mei 682 M)
  • Awal bebasnya negeri Andalusia di bawah pimpinan Tarif bin Malik Al-Barbari (1 Ramadhan 91 H – 710 M)
  • Berdirinya Daulah Abbasiyah, khilafah kedua setelah Daulah Umayah (2 Ramadhan 132 H – 13 April 750 M)
  • Bebasnya Byzantium dalam perang Amoria di bawah pimpinan langsung khalifah Al-Mu’tashim billah, setelah mendengar wanita yg ber-istighatsah karena mengalami pelecehan seksual (6 Ramadhan 223 H – 31 Juli 838 M)
  • Berdirinya Daulah Abbasiyah II di Spanyol (12 Ramadhan 331 H – 9 Mei 943 M)
  • Peletakan Batu Pertama Universitas Al-Azhar Mesir sbg masjid & universitas (14 Ramadhan 359 H – 20 Juli 970 M) 19 Ramadhan 1375 M

Ramadhan bulan surga

Umat Islam benar-benar digiring utk masuk surga di bulan Ramadhan. Sebab mereka diwajibkan berpuasa & utk orang yg puasa sudah disediakan pintu khusus di surga yaitu bab Ar-Rayyan.
Demikian juga puasa itu menganjurkan kita utk bersabar, & ganjaran utk orang yg sabar adl surga.

Semangat Kebersamaan Dalam Taat

Ada semangat kebersamaan & ephoria utk beribadah ritual yg lbh besar dibandingkan di luar Ramadhan.
Wallahu a’lam bishshawab, wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Penulis: Ahmad Sarwat, Lc

Sunah-sunah dalam Puasa Ramadhan

  1. Memperbanyak amal-amal kebaikan, & yg terdepan adl menjaga shalat 5 waktu tepat pd waktunya yg dikerjakan bersama jamaah, membayar zakat kpd yg berhak, memperbanyak shalat sunah, sedekah, tilawah al-Quran, zikir, berdoa & beristigfar.
  2. Jika dicela hendaknya mengatakan: “Aku sedang puasa.”
    Tidak membalas celaan, tetapi menanggapinya dgn baik agar mendapatkan pahala & selamat dari dosa.
  3. Membaca doa ketika berbuka dgn doa yg disukainya. Doa Berbuka Puasa, Diantaranya: اللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ ، وَعلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ فَتَقَبَّلْ مِنِّي إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ”Ya Allah, untuk-Mu aku berpuasa, & dgn rizki-Mu aku berbuka, terimalah amalku, sesungguhnya engkau Maha Mendengar & Maha Mengetahui.“
  4. Berbuka dgn ruthab (kurma mengkal), jika tdk ada dgn tamr (kurma masak) & jika tdk ada dgn air.
  5. Mengakhirkan sahur hingga bagian akhir malam, selama tdk khawatir terbitnya fajar.
  6. Menyegerakan berbuka jika telah pasti tenggelamnya matahari.

Oleh: Abdullah Ibn Jarullah al-Jarullah

Ramadhan itu Awalnya adalah Rahmat, Tengahnya adalah Maghfirah (ampunan) dan Akhirnya adalah Pembebasan dari Api Neraka: Hadits Dhaif?

Ada seorang ustadz yg mengatakan bahwa hadits tentang pembagian Ramadhan menjadi 3 itu dhaif. Padahal hadits itu sangat populer disampaikan di bulan Ramadhan. Kalau tdk salah bunyinya seperti ini:

Ramadhan itu awalnya adl rahmat, tengahnya adl maghfirah (ampunan) & akhirnya adl pembebasan dari api neraka.

Benarkah klaim ustadz tersebut? Dan kalau benar, apa status hadits itu? Demikian terima kasih byk ustadz

Jawaban

Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Hadits yg anda tanyakan kedudukannya itu memang sangat populer di tengah masyarakat, khususnya selama bulan Ramadhan. Dengan hadits itu, para penceramah byk mengajak orang-orang agar memanfaatkan bulan Ramadhan utk khusyu’ beribadah, agar mendapatkan 3 hal tersebut. Yaitu rahmah dari Allah, ampunan-Nya serta pembebasan dari neraka.

Namun menarik sekali apa yg disampaikan oleh ustadz yg antum ceritakan bahwa ternyata menurut beliau hadits itu bermasalah dari sanad & kekuatannya jalur periwayatannya. Betulkah?

Kami berupaya membolak balik beberapa literatur serta tulisan dari para ulama ahli hadits terkait dgn haditsi ini. Kami menemukan uraian yg menarik dari seorang ustadz ahli hadits di Indonesia, yaitu Al-Ustadz Prof. Ali Mustafa Ya’qub, MA.

Menurut beliau, hadits itu memang bermasalah dari segi periwayatannya. Sebenarnya hadits ini diriwayatkan tdk hanya lewat satu jalur saja, namun ada 2 jalur. Sayangnya, menurut beliau, kedua jalur itu tetap saja bermasalah.

Salah satu jalur periwayatan haditsi ini versinya demikian:

أَوَّلُ شَهْرِ رَمَضَان رَحْمَة وَأَوْسَطُهُ مَغْفِرَة وَآخِرُهُ عِتْقٌ مِنَ النَّار

Bulan Ramadhan, awalnya rahmah, tengah-tengahnya maghfirah & akhirnya adl pembebasan dari neraka.

Hadits ini diriwayatkan oleh Al-‘Uqaili dalam kitab khusus tentang hadits dha’if yg berjudul Adh-Dhu’afa’. Juga diriwayatkan oleh Al-Khatib Al-Baghdadi dalam kitabnya Tarikh Baghdad. Serta diriwayatkan juga oleh Ibnu Adiy, Ad-Dailami, & Ibnu Asakir.

Mereka Yang Mendhaifkan di antara para muhadditsin (ahli hadits) yg mempermasalahkan riwayat ini antara lain:

  1. Imam As-SuyuthiBeliau mengatakan bahwa hadits ini dhaif (lemah periwayatannya).
  2. Syeikh Al-AlbaniBeliau mengatakan bahwa riwayat ini statusnya munkar. Jadi sebenarnya antara keduanya tdk terjadi pertentangan. Hadits munkar sebenarnya termasuk ke dalam jajaran hadits dhaif juga. Sebagai hadits munkar, dia menempati urutan ketiga setelah hadits matruk (semi palsu) & maudhu’ (palsu).

    Sementara sanadnya adalah:

    1. Sallam bin Sawwar 2. dari Maslamah bin Shalt 3. dari Az-Zuhri 4. dari Abu Salamah 5. dari Abu Hurairah 6. dari nabi SAW

    Dari rangkaian para perawi di atas, perawi yg pertama & kedua bermasalah. Yaitu Sallam bin Sawwar & Maslamah bin Shalt.

    Sallam bin Sawwar disebut oleh Ibnu Ady, seorang kritikus hadits, sbg munkarul hadits. Sedangkan oleh Imam Ibnu Hibban, dikatakan bahwa haditsnya tdk bisa dijadikan hujjah (pegangan), kecuali bila ada rawi lain yg meriwayatkan haditsnya. Perkataan Ibnu Hibban ini bisa kita periksa dalam kitab Al-Majruhin.

    Sedangkan Maslamah bin Shalt adl seorang yg matruk, sebagaimana komentar Abu Hatim. Secara etimologis, matruk berarti ditinggalkan. Sedangkan menurut terminologi hadits, hadits matruk adl hadits yangdalam sanadnya ada rawi yg pendusta. Dan hadits matruk adl ‘adik’ dari hadits maudhu’ (palsu).

    Bedanya, kalau hadits maudhu’ itu perawinya adl seorang pendusta, sedangkan hadits matruk itu perawinya sehari-hari sering berdusta. Kira-kira hadits matruk itu boleh dibilang semi maudhu’.

Kesimpulannnya, hadits ini punya 2 gelar. Pertama, gelarnya adl hadits munkar karena adanya Sallam bin Sawwar. Gelar kedua adl hadits matruk karena adanya Maslamah bin Shalt.
Wallahu a’lam bishshawab, wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Penulis: Ahmad Sarwat, Lc

Keutamaan (Kekhususan) Puasa Bulan Ramadhan

  1. Puasa Ramadhan dgn iman & mengharap pahala merupakan rukun Islam ke-4.
  2. Terdapat di dalam hadits bahwa ibadah nafilah (sunnah) di bulan Ramadhan menyamai pahala faridhah (ibadah wajib) di bulan lain, sedangkan faridhah (ibadah wajib) di bulan Ramadhan menyamai pahala 70 faridhah pd bulan yg lain. [Diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah, al-Baihaqi & selain keduanya]
  3. Pada bulan Ramadhan diturunkan rahmat, dosa dihapuskan & doa dikabulkan.
  4. Qiyam Ramadhan (shalat malam) penuh iman & mengharap pahala dgn shalat tarawih serta tahajud pd sepuluh hari terakhir.
  5. Turunnya al-Quran yg merupakan petunjuk: “Sebagai petunjuk bagi manusia & penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu & pembeda (antara yg hak & yg bathil).” (QS.al-Baqarah: 185)
  6. Terdapat malam lailatul qodar yg lbh baik dari seribu bulan, setara dgn kurang lbh 83 tahun 4 bulan.
  7. Perang Badar Kubro terjadi di pagi bulan Ramadhan, yg memisahkan antara hak & batil, sehingga Islam & pembelanya Allah menang dalam melawan syirik & pembelanya.
  8. Pada bulan Ramadhan terjadi Fathul Mekkah (pembebasan Mekkah), di mana Allah menolong rasul-Nya sehingga manusia masuk agama Allah dgn berbondong-bondong.
  9. Pada bulan Ramadhan dibukakan pintu surga & rahmat, pintu neraka ditutup & syaitan dibelenggu.
  10. Bau mulut orang yg berpuasa lbh baik di sisi Allah daripada bau minyak misk.
  11. Malaikat memintakan ampun utk orang yg berpuasa hingga dia berbuka puasa.
  12. Ia merupakan bulan kesabaran, & ganjaran pahala kesabaran adl surga.
  13. Orang yg berpuasa diampuni dosanya pd akhir malam Ramadhan, hal itu sebagaimana seorang pekerja yg mendapat upah setelah usai dari pekerjaannya.

Berapa byk keberkahan & kebaikan pd bulan Ramadhan. Sudah seharusnya kita memanfaatkan kesempatan ini utk bertobat kpd Allah ta’âla & beramal saleh, semoga kita termasuk orang-orang yg diterima & mendapatkan kemenangan.

Oleh: Abdullah Ibn Jarullah al-Jarullah

Islam di Belanda

Penduduk Islam Belanda adl bermacam-macam. Salah satu kumpulan pertama yg menubuhkan sebuah tempat tetap di Belanda adl orang-orang yg berasal dari Indonesia. Pada waktu itu, Indonesia adl tanah jajahan Belanda & orang-orang dari Indonesia dibenarkan utk belajar di Belanda.Pada dekad-dekad 1970-an & 1980-an, Belanda memerlukan tenaga kerja yg lbh besar & terpaksa mencarikannya di luar sempadan. Orang-orang dari Turki, Maghribi, Algeria, & sebilangan negara Islam yg lain dibenarkan tinggal di Belanda secara sementara. Bagaimanapun, kebanyakan mereka tinggal secara tetap & melakukan kehidupan yg baru di negara ini. Oleh karena itu komunitas Islam di Belanda berkembang dgn pesat.Menurut Biro Statistik Pusat (CBS), sebuah syarikat kerajaan Belanda, 5.8% daripada jumlah penduduk Belanda adl Muslim (1 Januari 2004):”Terdapat 945,000 orang Muslim yg tinggal di Belanda pd 1 Januari tahun ini (2004), 2 kali lbh byk daripada jumlahnya pd tahun 1990, Biro Statistik Pusat (CBS) berkata hari Isnin. Bilangan ini dijangka akan mencapai 1 juta pd tahun 2006….“Komuniti Islam terdiri daripada 5.8% jumlah penduduk Belanda pd 1 Januari 2004 & bilangannya akan bertambah pd tahun-tahun yg akan datang. CBS menjangka bahawa bilangan Muslim di Belanda akan melebihi sejuta orang pd tahun 2006.

Islam di Suriname

Menurut banci 2004, jumlah penduduk Muslim Suriname adl 66,307 orang, mewakili sekitar 13.45 peratus dari jumlah penduduk negara ini.

Orang Muslim awalnya datang ke Surinam sbg hamba dari Afrika. Kebanyakan penduduk Afrika telah memeluk agama Kristian sejak itu, jdi mereka tdk menyumbang pd penduduk Muslim terkini dalam secara ketara. Kemudian, kumpulan Muslim yg datang ke negara ini terdiri dari pekerja buruh dari India & Indonesia. Kebanyakan Muslim di Suriname hari ini berasal dari masyarakat tersebut.

Islam di Guatemala

Penduduk Muslim Guatemala adl lbh kurang 1,200. Dari penduduk ini, 95% adl pendatang Arab Palestin. Ada sebuah masjid di pinggiran Guatemala City bergelar Masjid Dakwah Guatemala (bahasa Sepanyol: Mezquita de Aldawaa Islámica) yg diadakan utk solat 5 kali sehari & memberikan kelas dalam kajian Islam. Presiden Komuniti Islam negara ini adl Jamal Mubarak.

wikipedia.com

Haram, Hukum Nikah Niat Talak

Pertanyaan

Ada seseorang yg ingin pergi ke luar negeri, karena ia mendapat tugas belajar. Ia ingin menjaga kemaluannya dgn menikah di sana utk masa waktu tertentu. Kemudian setelah itu ia menceraikan istri ini tanpa mengabarkannya bahwa ia akan menceraikannya. Apakah hukumnya perbuatan ini?

Jawaban

Nikah dgn niat talak ini tdk terlepas dari 2 perkara: Bisa jdi ia mensyaratkan di dalam akad nikah bahwa ia akan menikahinya selama satu bulan, atau setahun, atau hingga selesai belajarnya. Maka ini adl nikah mut’ah & hukumnya haram.

Dan bisa jdi ia berniat melakukan hal itu tanpa mensyaratkannya. Maka pendapat yg masyhur dari mazhab Hanbali bahwa hukumnya adl haram & akad nikahnya rusak (tidak sah), karena mereka berkata: sesungguhnya yg diniatkan sama seperti yg disyaratkan, berdasarkan hadits:

قال رسول الله Shallallahu ‘alaihi wa sallam: (إِنَّمَا اْلأَعْمَالُ بِالنِّيَاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى.)

Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ” Sesungguhnya semua amal itu disertai niat & sesungguhnya bagi setiap orang adl apa yg dia niatkan.” [Hadis Riwayat: Al-Bukhari 1 & Muslim 1907].

Dan karena jika seseorang menikahi wanita yg telah ditalak 3 oleh suaminya agar mantan suaminya bisa menikahinya lagi, maka sesungguhnya nikah itu rusak (tidak sah), sekalipun hal itu tdk disyaratkan, karena yg diniatkan sama seperti yg disyaratkan. Apabila niat tahlil (untuk menghalalkan mantan suaminya) merusak akad nikah, maka demikian pula niat mut’ah merusak akad. Ini adl pendapat para ulama Hanabilah.

Dan pendapat kedua bagi para ulama dalam masalah ini: sesungguhnya ia sah menikahi & dalam niatnya ingin menceraikannya, apabila ia akan meninggalkan negeri seperti para perantau yg pergi utk belajar & semisalnya- mereka berkata: karena hal ini tdk disyaratkan, & perbedaan di antaranya dgn nikah mut’ah adl sesungguhnya dalam nikah mut’ah, apabila telah sampai batas waktunya, berpisahlah keduanya, apakah suami menghendaki atau tidak. Berbeda dgn pernikahan ini, maka ia bisa menyukai istri & tetap bersamanya. Dan ini adl salah satu pendapat Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Menurut pendapat saya sesungguhnya ini tdk seperti nikah mut’ah, karena definisi nikah mut’ah tdk cocok terhadap pernikahan ini, akan tetapi hukumnya adl haram dari sisi menipu istri & keluarganya. Dan Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam mengharamkan penipuan. Sesungguhnya jika istri mengetahui bahwa laki-laki ini tdk ingin menikahinya kecuali utk waktu tertentu niscaya ia tdk mau menikah dengannya, demikian pula keluarganya.

Sebagaimana ia tdk rela seseorang menikahi putrinya yg berniat akan menceraikannya apabila kebutuhannya telah selesai. Maka orang tua mana yg rela anak nya di perlakukan seperti itu? Ini menyalahi iman, berdasarkan hadits yg berbunyi:

قال رسول الله Shallallahu ‘alaihi wa sallam: (لاَيُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لِأَخِيْهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ.)

Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Tidak beriman (yang sempurna) seseorang kamu sehingga ia mencintai utk saudaranya apa yg disukainya utk dirinya.”[Al-Bukhari 13 & Muslim 45]

Dan karena saya mendengar bahwa sebagian orang menjadikan pendapat ini sbg hukum pd perkara yg tdk ada seorangpun yg membolehkan, yaitu mereka pergi ke sesuatu negeri hanya utk menikah saja, mereka pergi ke negeri ini utk menikah kemudian menetap bersama istrinya ini selama beberapa waktu tetapi dia berniat bahwa perkawinannya hanya utk sementara waktu kemudian ia pulang. Maka ini merupakan larangan besar dalam masalah ini. Maka meninggalkan hal tersebut diatas adl utama karena mengandung penipuan & karena merugikan pihak perempuan, & karena manusia adl bodoh serta mayoritas manusia tdk tertahan utk melanggar larangan Allah subhanahu wa ta’ala.

Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah

Syaikh Muhammad al-Utsaimin rahimahullah

Lajnah Daimah Untuk Riset Ilmiah Dan Fatwa

Mengkondisikan Lingkungan Anak Agar Memperoleh Teman-teman Yang Saleh

Manusia secara tabiat naluriah suka bersosialisasi dan butuh kepada orang lain, berbicara dengannya, menyertai kegelisahan, kesedihan dan kegembiraannya. Teman memiliki pengaruh yang amat besar dalam pembentukan kepribadian anak. Orang dahulu mengatakan: “Katakan kepadaku siapa temanmu akan aku katakan siapa engkau.”

Dalam sebuah syair: Jangan bertanya kepada seseorang tentang dirinya tetapi tanyalah setiap temannya, dengan temannya kamu akan mengetahuinya Sudah seharusnya para ayah dan ibu membenamkan putra putri mereka dalam lingkungan yang saleh, agar dapat menyerap kebaikan dan tumbuh di atasnya. Teman memiliki pengaruh yang menakjubkan dalam mempengaruhi perangai dan memotivasi temannya. Sehingga amat penting bagi anak kita memiliki teman yang berakhlak dan beragama.

Tidaklah cukup pengetahuan kita akan bapaknya menjadikan kita tenang bahwa anak kita telah memiliki teman yang sesuai. Sebagaimana pula wajib ditanamkan bahwa pertemanan itu hendaknya terikat dengan ikatan syariat.

Pentingnya Teman Yang Saleh

Dari Abu Musa al-Atsari –radiallahu’anhu– dari Rasulullah –salallahu alaihi wasallam-, beliau bersabda:

((إِنَّمَا مَثَلُ الْجَلِيسِ الصَّالِحِ وَالْجَلِيسِ السَّوْءِ كَحَامِلِ الْمِسْكِ وَنَافِخِ الْكِيرِ فَحَامِلُ الْمِسْكِ إِمَّا أَنْ يُحْذِيَكَ وَإِمَّا أَنْ تَبْتَاعَ مِنْهُ وَإِمَّا أَنْ تَجِدَ مِنْهُ رِيحًا طَيِّبَةً وَنَافِخُ الْكِيرِ إِمَّا أَنْ يُحْرِقَ ثِيَابَكَ وَإِمَّا أَنْ تَجِدَ رِيحًا خَبِيثَةً))

“Sesungguhnya permisalan teman duduk yang saleh dan yang jelek adalah seperti penjual minyak wangi dan pandai besi. Penjual minyak wangi boleh jadi memberimu minyak, menjualnya kepadamu atau engkau dapati bau wanginya. Sedangkan pandai besi boleh jadi membakar bajumu atau engkau dapati bau tak sedap darinya.”

Nabi –shalallahu alaihi wasallam- mempersaudarakan Salman dengan Abu Darda –radiallahu’anhu-.

Suatu kali Salman mengunjungi Abu Darda dan didapatinya Umu Darda dalam keadaan murung. “Ada apa denganmu?” Tanya Salman. “Saudaramu, Abu Darda sudah tidak berhajat dengan dunia…” Jawab Umu Darda. Abu Darda pun muncul. Salman dibuatkan makanan. Abu Darda berkata: “Makanlah! Adapun aku, aku sedang puasa.”

“Aku tidak mau makan hingga engkau mau makan bersamaku.” Jawab Salman. Abu Darda akhirnya ikut makan. Ketika datang malam, Abu Darda bangun dari tidurnya hendak melakukan shalat malam. Salman berkata kepadanya: “Tidurlah!” Abu Darda pun tidur lagi. Tidak lama kemudian Abu Darda bangun lagi hendak melakukan shalat malam. “Tidurlah!” Perintah Salman lagi. Ketika masuk akhir malam Salman berkata: “Bangun dan salatlah sekarang..!” Keduanya pun shalat.

Salman berkata kepada Abu Darda: “Sesungguhnya Tuhanmu memiliki hak atas dirimu, tubuhmu juga memiliki hak atas dirimu dan keluargamu pun memiliki hak atas dirimu. Berikanlah setiap pemilik hak akan hak-haknya.’ Ketika Nabi –shalallahu alaihi wasallam– datang dan diceritakan kepadanya, beliau bersabda: “Salman benar.”

As-Syafi’i –rahimahullah– berkata: “Tersesatnya orang berilmu dikarenakan tidak memiliki teman, tersesatnya orang bodoh karena kepicikan akalnya, dan yang paling sesat adalah mereka yang berteman dengan orang yang tidak ada akalnya.

As-Sho’lûki berkata: “Jika rida makhluk keterbatasannya tidak dapat diketahui, maka rida Allah keluasannya tidak ada batasnya. Kita membutuhkan 10 teman untuk 10 waktu.”

Sumber Mengkondisikan Lingkungan Anak Agar Memperoleh Teman-teman Yang Saleh. islamhouse.com: Potongan artikel 30 Langkah Mendidik Anak Agar Mengamalkan Ajaran Agama. Salim Sholih Ahmad Ibn Madhi. Terjemah: Syafar Abu Difa. Editor: Eko Haryanto Abu Ziyad