Mozaik Islam
Menjaga Akidah Islam dan Menghargai Kebhinekaan demi Masyarakat yang Harmonis dan Sejahtera dalam Bingkai NKRIPrinsip dan Kewajiban Bermusyawarah dalam Islam
Islam telah menganjurkan musyawarah & memerintahkannya dalam byk ayat dalam al-Qur’an, ia menjadikannya sesuatu hal terpuji dalam kehidupan individu, keluarga, masyarakat & negara; & menjadi elemen penting dalam kehidupan umat, ia disebutkan dalam sifat-sifat dasar orang-orang beriman dimana keIslaman & keimanan mereka tdk sempurna kecuali dengannya, ini disebutkan dalam surat khusus, yaitu surat as syuura, Allah berfirman: Dan (bagi) orang-orang yg menerima (mematuhi) seruan Tuhannya & mendirikan shalat, sedang urusan mereka (diputuskan) dgn musyawarat antara mereka; & mereka menafkahkan sebagian dari rezki yg kami berikan kpd mereka. (Al Qur’an Surat: as Syuura: 38)
Oleh karena kedudukan musyawarah sangat agung maka Allah Subhanahu wa ta’ala menyuruh rasulnya melakukannya, Allah berfirman: Dan bermusyawaratlah dgn mereka dalam urusan itu. (Al Qur’an Surat: Ali Imran: 159) Readmore…
Cara Mencari Rezeki yang Halal
“Mencari yg haram saja susah apalagi cari yg halal”
Ungkapan di atas seolah telah menjadi legalitas utk mencari harta dgn cara-cara yg tdk halal. Begitulah sebagian kenyataan yg terjadi di tengah masyarakat. Khususnya, dalam urusan mencari rezeki, hanya sedikit yg mau peduli dgn rambu-rambu syari’at.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengabarkan perilaku semacam ini sebagaimana tersebut dalam hadits Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, bahwa Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لَيَأْتِيَنَّ عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ لَا يُبَالِي الْمَرْءُ بِمَا أَخَذَ الْمَالَ أَمِنْ حَلَالٍ أَمْ مِنْ حَرَامٍ
“Akan datang sesuatu masa pd umat manusia, mereka tdk lagi peduli dgn cara utk mendapatkan harta, apakah melalui cara yg halal ataukah dgn cara yg haram“. [HR Bukhari]. Readmore…
Halal Dan Haram
Tentang Makanan & Minuman
- Islam Menghalalkan yg Baik-Baik “Hai sekalian umat manusia, Makanlah dari apa yg ada di bumi ini secara halal & baik. Dan janganlah kalian ikuti langkah-langkah syetan. Sesungguhnya ia adl musuh yg nyata bagi kalian.” (Al- Baqarah: 168)
“Hai orang-orang yg beriman, makanlah diantara rezeki yg baik-baik yg kami berikan kpd kalian & bersyukurlah kpd Allah, jika benar-benar hanya kepada-Nya kalian menyembah. Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagi kalian bangkai, darah, daging babi, & binatang yg disembelih dgn atas nama selain Allah. Barang siapa dalam keadaan terpaksa, sedangkan ia tdk berkehendak & tdk melampaui batas, maka tidaklah berdosa. Sesungguhnya Allah Maha pengampun & Maha Pengasih.” (Al-Baqarah: 172-173) Readmore…
Halal
Prinsip-Prinsip Islam Tentang Hukum Halal Dan Haram
Halal
adalah sesuatu yg dengannya terurailah buhul yg membahayakan, & Allah membolehkan utk dikerjakan.
Haram
adalah sesuatu yg Allah melarang utk dilakukan dgn larangan yg tegas, setiap orang yg menentangnya akan berhadapan dgn siksaan Allah di akhirat. Bahkan terkadang ia terancam sanksi syariah di dunia ini.
Makruh yaitu Allah melarang sesuatu namun larangan itu tdk keras, inilah yg dinamakan makruh (dibenci). Ia lbh rendah dari haram dalam peringkat hukumnya, & pelakunya tdk dikenai dgn sanksi hukum haram. Hanya saja orang mempermudah & mengabaikannya, cenderung terjerumus ke dalam hukum haram. Readmore…
Cara Mengajukan Sertifikasi Halal
Pengertian Sertifikat Halal
- Sertifikasi halal yg dikeluarkan oleh LPPOM-MUI menyatakan kehalalan sesuatu produk sesuai dgn syari’at Islam.
- Yang dimaksud dgn produk halal adl produk yg memenuhi syarat kehalalan sesuai syari’at Islam yaitu:
- Tidak mengandung babi atau produk-produk yg berasal dari babi serta tdk menggunakan alkohol sbg ingridient yg sengaja ditambahkan.
- Daging yg digunakan berasal dari hewan halal yg disembelih menurut tata cara syariat Islam.
- Semua bentuk minuman yg tdk beralkohol.
- Semua tempat penyimpanan, tempat penjualan, pengolahan, tempat pengelolaan & tempat transportasi tdk digunakan utk babi atau barang tdk halal lainnya, tempat tersebut harus terlebih dahulu dibersihkan dgn tata cara yg diatur menurut syari’at Islam. Readmore…
Commercial Insurance
What is the evidence for commercial insurance being haraam?.
Praise be to Allah.
Commercial insurance which is offered by most insurance companies is a kind of haraam contract, whether it is insurance covering one’s life or possessions or anything else. The fact that it is haraam is indicated by a number of texts and shar’i principles, such as:
Insurance is a transaction that involves ambiguity, and transactions that involve ambiguity are forbidden according to sharee’ah.
Muslim (1513) narrated from Abu Hurayrah (may Allah be pleased with him) that the Prophet (peace and blessings of Allah be upon him) forbade gharar (ambiguous) transactions. Readmore…
Mengetahui Masuknya Ramadhan Setelah Siang, Wajib Baginya Imsak
Jika seseorang tdk mengetahui masuknya Ramadhan kecuali setelah siang, apakah diharuskan imsak pd hari itu, atau mengqodhonya? Readmore…
Melihat Orang-Orang Yang Berada di Bawahnya dan Tidak Melihat Orang yang di Atasnya
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dalam hadits shahih:
(( اُنْظُرُوا إِلَى مَنْ هُوَ أَسْفَلَ مِنْكُمْ وَلاَ تَنْظُرُوا إِلَى مَنْ هُوَ فَوْقَكُمْ فَإِنَّهُ أَجْدَرُ أَنْ لاَ تَزْدَرُوا نِعْمَةَ اللهِ عَلَيْكُمْ ))
“Lihatlah orang yg berada di bawah kalian & janganlah melihat orang-orang yg berada di atas, karena hal tersebut lbh memungkinkan utk tdk mengabaikan nikmat-nikmat Allah atas kalian.” (Hadis Riwayat: Bukhari & Muslim). Readmore…
Sering Menyebut Nikmat-Nikmat Allah, Baik yang Nampak Maupun Tersembunyi
Mengenal nikmat-nikmat Allah & selalu menyebutnya merupakan salah satu faktor yg dpt mengusir keresahan & kesedihan, mendorong seorang hamba utk bersyukur yg hal itu merupakan derajat syukur yg paling tinggi, walaupun ia tertimpa kefakiran, Readmore…
Mengingat Allah Hati Menjadi Tentram
Berzikir pengaruhnya sangat menakjubkan dalam mendatangkan kelapangan dada & ketenangan hati, menghilangkan rasa gundah & resah. Allah ta’ala berfirman:
“Ingatlah, hanya dgn mengingat Allah-lah hati menjadi tentram.” (Ar-Ra’du: 28). Readmore…